,

Masyarakat Bojong Koneng Dan Keluarga H. Agus Buat Surat Terbuka Kepada Presiden RI

oleh -1188 Dilihat
oleh
image rakyatbicara.co.id
banner 468x60

Dugaan Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah di Desa Bojong Koneng Kabupaten Bogor Menyita Perhatian Publik

Cibinong, rakyatbicara.co.id – Dugaan kasus penyerobotan dan pemalsuan dokumen tanah yang melibatkan Kepala Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Agus Syamsudin, telah menarik perhatian publik. Massa pendukung dan elemen masyarakat di wilayah tersebut meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo, melalui surat terbuka agar melepaskan H. Agus Syamsudin dari jabatannya sebagai kepala desa. Surat tersebut merupakan ungkapan keinginan dari masyarakat Desa Bojong Koneng dan sekitarnya.

banner 336x280

Dalam surat terbuka tersebut, masyarakat Desa Bojong Koneng menyampaikan rasa terima kasih mereka kepada Presiden dan pemerintah pusat serta daerah atas kebijakan dan program-program yang telah dilaksanakan dengan baik. Namun, mereka juga mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait proses hukum yang berlangsung singkat dalam kasus ini, sambil menekankan pentingnya penegakan hukum dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli tanah seluas 242 meter persegi pada tahun 2012 antara H. Nurdin sebagai penjual dan Temas sebagai pembeli. Transaksi tersebut dilakukan sebelum Agus Syamsudin menjabat sebagai kepala desa, sehingga ia tidak mengetahui peristiwa tersebut. Namun, saat menjabat, Agus Syamsudin menerima permohonan pelayanan khusus terkait pengajuan sertifikat tanah.

Agus Syamsudin menjalankan prosedur pemeriksaan dokumen dan riwayat perjalanan sesuai dengan buku register, Buku letter C Desa, serta data peta persil Desa. Pada saat itu, terdapat kesalahan penulisan klasifikasi lokasi objek tanah dalam berkas yang memerlukan perbaikan berdasarkan data register buku tanah di Desa. Setelah berkas tersebut diperbaiki dan ditandatangani, Agus Syamsudin baru mengetahui bahwa tanah tersebut sebenarnya telah dimiliki oleh sebuah perusahaan swasta.

Masyarakat Desa Bojong Koneng menyoroti fakta bahwa Agus Syamsudin tidak pernah menerima uang dari permohonan sertifikat yang diajukan oleh pemohon. Mereka juga menunjukkan prestasi dan dedikasi Agus Syamsudin selama menjabat sebagai kepala desa, termasuk program-program yang berhasil memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Minta Dukungan Presiden Melalui Surat Terbuka

Dalam surat terbuka tersebut, masyarakat Desa Bojong Koneng berharap agar Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk memberikan penangguhan penahanan kepada Agus Syamsudin. Mereka berharap agar Agus Syamsudin dapat melanjutkan aktivitasnya sebagai kepala desa dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Desa Bojong Koneng.

Surat terbuka tersebut juga menyampaikan permohonan maaf atas kepanjangan isi surat, namun mereka berharap agar Presiden Joko Widodo mendengarkan, melihat, dan merasakan keluh kesah mereka serta mempertimbangkan situasi ini dengan bijaksana.

Masyarakat Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengungkapkan rasa hormat mereka kepada Presiden dan berjanji untuk mendukung keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat. Mereka menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses hukum yang adil dan transparan, serta berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

Terkait dengan kasus ini, pihak berwenang diharapkan melakukan penelitian yang teliti dan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran dan menentukan tanggung jawab yang sebenarnya. Masyarakat juga berharap adanya penertiban administrasi yang baik serta uji materil terhadap klaim kepemilikan tanah oleh perusahaan terkait. Hal ini dianggap penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Agus Syamsudin dan memperkuat keadilan dalam penegakan hukum.

Surat terbuka ini diakhiri dengan harapan besar bahwa Presiden Joko Widodo dan seluruh kabinet kerjanya dapat memperhatikan dan mempertimbangkan aspirasi serta keinginan masyarakat Desa Bojong Koneng. Mereka berharap agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat mewujudkan keadilan dan memberikan keajaiban bagi kepala desa mereka. Masyarakat Desa Bojong Koneng mengucapkan terima kasih atas perhatian dan waktu yang diberikan dalam membaca surat ini.

Sebagai media, rakyatbicara.co.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi yang akurat kepada pembaca. Kami berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penegakan hukum tetap terjaga.

Kami juga mengajak seluruh pihak terkait untuk tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan penegakan hukum yang berkeadilan. Semoga kasus ini dapat memberikan pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi tanah dan menjalankan tugas kepemimpinan dengan integritas serta tanggung jawab yang tinggi.

Masyarakat Bojong Koneng Dan Keluarga H. Agus Buat Surat Terbuka Kepada Presiden RI

banner 336x280