WAH…ADA PUNGLI, PEMBUATAN SERTIFIKAT TANAH PTSL “WARGA PASIRJAYA MENJERIT DIMINTAI LEBIH DARI RP 1,4 JUTA
Dibaca : 319 kali

Anehnya Warga RT 02 RW 012 Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, sebut saja EG mengatakan, “saya pertama diminta biaya oleh petugas pokmas pendaftaran PTSL sebesar Rp450 ribu, kedua diminta biaya Rp850 ribu untuk dua pemberkasan (segel), akomodasi dan operasional, dan yang ketiga sebesar Rp150 ribu untuk administrasi PTSL, semua bukti kwitansi ada,” ungkapnya kepada kupasmerdeka.com, Jumat 05/10/2018.
Biaya ini yang saya pertanyakan, kenapa biaya yang di bayarkan berbeda dengan peraturan yang ada, yaitu sebesar Rp150 ribu, saya sendiri baru jelasnya ketika ada pembagian sertifikat oleh Presiden Jokowi belum lama ini, lanjutnya.
Menanggapi fenomena ini yang masih marak, aktivis Gerakan Rakyat Bogor Bersatu Independen, Heri, mengatakan bahwa sertifikat program PTSL sudah dibagikan simbolis beberapa waktu lalu, tapi kejelasan terkait dugaan banyak pungli dalam program PTSL “belum juga terjawabkan,” ujar Heri.
Ya belum adanya kejelasan hukum dari dugaan pungli biaya PTSL. Padahal sudah banyak warga Kota Bogor yang mengeluhkan biaya tersebut, khususnya di Kecamatan Bogor Barat,” katanya.
Aparat hukum yang ada di wilayah seharusnya terus mengungkap permasalahan ini, dugaan pungli dalam program PTSL harus terang benderang, siapa dalang pungli di Kota Bogor dalam program Presiden Jokowi ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung 7.000 sertifikat hak milik atas tanah kepada warga Bogor. Sebanyak 4.000 sertifikat diberikan kepada warga Kota Bogor dan 3.000 sertifikat diserahkan untuk warga Kabupaten Bogor. (Red).
Editor: Redaksi
Komentar