Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam Di Kebon Jeruk, Tiga Orang Pelaku Berhasil Di Amankan
Dibaca : 417 kali

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun SH MM menjelaskan,Tim Buser Polsek Kebon Jeruk dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Josman Harianja SH bersama Panit Reskrim Ipda M Basir SH yang sedang melakukan observasi wilayah mendapati informasi Dan laporan dari warga masyarakat setempat yang tidak Mau menyebutkan namanya bahwa ada perjudian liar jenis sabung ayam.
Petugas langsung melakukan lidik dan pengecekan dan ternyata benar di suatu tempat tanah kosong dan masuknya melalui gang sempit terdapat para pelaku sedang melakukan kegiatan judi sabung ayam.
“Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil menangkap tiga orang pelaku, sedangkan beberpa orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” Jelas Marbun, Rabu (12/12).

Kapolsek menambahkan, dari tiga pelaku yang diamankan yakni berinisial JP alias AG (63) warga Kepa Duri Emas, Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat, SN alias GS (30) warga Jalan Teratai Kembangan Utara, Kembangan Jakarta Barat, dan WW Alias KO (30) warga Pesing Gadok Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Selain mengamankan tiga pelaku tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa Empat ekor ayam jago berikut kisan, Sebuah jam beker, Uang Tunai senilai Rp. 340.000.-, dan sebuah kalangan dari karet ban.
“Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti dan dimintai keterangannya untuk diproses lebih lanjut,” Katanya. (hy)
Editor: Redaksi
Komentar