Forkopimko Jakut Akan Buka Gerai Layanan Terpadu Di Mal
Dibaca : 118 kali

Asisten Pemerintahan (Aspem) Pemkot Jakarta Utara, Abdul Khalit menjelaskan, gerai pelayanan terpadu berbentuk layanan one stop service.
“Petugas PTSP, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Kantor Pertanahan dan Imigrasi akan siaga melayani. Pengunjung mal bisa mengurus keperluan sambil berekreasi,” ujarnya, Jumat (22/2/2019).
Dijelaskan Khalit, jenis layanan yang digelar di gerai terpadu tersebut di antaranya, dokumen kependudukan, pajak dan retribusi, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), laporan kehilangan dan lain-lain. Diharapkan, gerai tersebut akan mendekatkan dan memudahkan warga mengakses layanan publik.
“Kita masih berkoordinasi dengan pengelola mal agar gerai bisa segera beroperasi. Pengelola mal sangat antusias menyiapkan ruangan,” tandasnya. (wbo).
Editor: Redaksi
Komentar