Tanpa Dokumen, Mobil Pick Up Pengangkut Puluhan Drigen Solar Diamankan Polsek Sungkai Utara
Dibaca : 212 kali

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan dan dugaan sementara mobil yang mengakut bahan bakar solar tersebut tanpa dilengkapi surat menyurat yang sah. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan seorang sopir yaitu Wayan Puja (35), warga Desa Mekar Sari, Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara.

Menurut Kapolsek Sungkai Utara Lampung Utara AKP Muslih mewakili kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan seorang sopir dan barang bukti BBM jenis solar sebanyak 10 drigen telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. “Sopir mobil dan berikut barang bukti kami tangkap karena tidak dilegkapi dengan surat yang sah.,” ujarnya.
Kapolsek juga menjelaskan awal penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat ada kendara mobil mengakut BBM jenis solar usai melakukan pengecoran di SPBU Negara Ratu. “Mengetahui hal itu pihaknya langsung kelokasi dan mengamankan sopir yang mengakut pukuhan drigen berisikan BBM jenis solar ,” katanya.
Editor: Redaksi
Komentar