Di Duga Oknum Polisi, Tertangkap BNN Dan Bea Cukai Disita Sabu 10 Kg Dan 60 Ribu Pil Extasi
Dibaca : 211 kali

Operasi berantas Narkotika yang dilakukan BNN Pusat bersama Bea Cukai ini berhasil menyita barang bukti puluhan kilo Gram Sabu dan puluhan ribu ekstasi.
Kasi Pelayanan dan Informasi Bea dan Cukai Dumai Gatot Kuncoro, mengatakan laporan jumlah barang bukti sementara dari penangkapan gabungan yang berlangsung selama 3 hari telah menyita 30 ribu butir ekstasi dan 10 KG Sabu bersama 4 orang tersangka, pada pukul 14.10 wib Selasa (18/02/2020).
Sementara informasi yang dirangkum dari pihak kepolisian melaporkan bukti yang ditangkap diantaranya 10 kg Narkotika jenis shabu dan 60 ribu butir narkotika jenis ekstasi.
Ke empat tersangka ditangkap di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Bukit Timah, Kota Dumai tepatnya di Depan Alfa Mart. Berawal diduga membawa Narkotika.
4 orang tersangka berinisial RI, RA, PU, HE dan 2 buah mobil Avanza warna silver dan Brio warna merah.
Barang haram itu diduga kuat berasal dari Malaysia dan Transit melalui Pulau Rupat untuk di kirim tujuan akhir kearah Medan Sumatera Utara. (M.nst/humas).
Editor: Redaksi
Komentar