Gubuk Liar PKL Rusun Marunda Menjadi Kumuh Dan Kotor
Salah seorang warga Marunda yang tidak mau di sebut nama mengatakan, keberadaan gubuk atau para PKL sudah berlangsung lebih dari satu tahun pak. Dirinya pun heran mengapa gubuk liar PKL yang kebanyakan menjual makanan dan minuman tersebut tidak tersentuh penertiban.
“Awalnya, hanya sedikit, tapi karena tidak pernah ditertibkan akhirnya semakin banyak. Mereka berjejer di sepanjang jalan tersebut,” ujar Nasrudin, Sabtu (22/08/2020).
Bangunan liar semi permanen yang berada di areal luar Blok B Rumah Susun (Rusun) Marunda, Cilincing Jakarta Utara, Menjamur bangunan liar yang terbuat dari triplek dan kayu tersebut dilakukan untuk mensterilkan aset lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Tidak hanya membuat kawasan menjadi kumuh, keberadaan Gubuk liar PKL semakin bayak lama kemudian bisah pada banggun gubuk liar. Sebab, selama beroperasi, PKL menempatkan meja dan bangku bagi pengunjung.
“Keberadaan para Gubuk liar PKL telah merusak membuat kawasan jadi kumuh. Saya berharap segera ditertibkan,” tegasnya.
Apabila sudah mengganggu ketertiban umum dan merusak fasum ya harus ditertibkan,” tandasnya. (SDW)