Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian mengatakan, dalam pelaksanaan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan bagi pelanggar dilaksanakan sanksi berupa teguran lisan, sanksi fisik dengan Push Up dan Lainnya.
“Tidak lupa juga personil Polresta Bandara Soekarno-Hatta memberikan masker kepada pengguna jasa,” ujar Kombes Adi.
Adi mengimbau, dengan kegiatan operasi yustisi tersebut agarasyarakat dan pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta merasa sadar akan kepentingan protokol kesehatan.
“Diharapkan dengan dilaksanakanya peningkatan dan penegakan hukum di wilayah Hlhukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta dapat menekan Pandemi Virus COVID-19,” imbuhnya. (HR/hpsh).