PN Cibinong Hentikan Sementara Waktu Pelayanan Hukum

oleh -34 Dilihat
oleh
IMG 20200924 WA0009 rakyatbicara.co.id
banner 468x60

Bogor, Rakyatbicara.co.id – Pengadilan Negeri Cibinong kelas 1A Jalan Tegar Kelurahan Pakansari Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor untuk sementara waktu menghentikan semua dan/atau seluruh pelayanan serta penundaan seluruh persidangan selama satu (1) Minggu kedepan yaitu sejak hari ini Kamis 24 September 2020 sampai 30 September 2020.

Ini disampaikan hubungan masyarakat (humas) Amran S. Herman,S.H.M.H pada Rakyatbicara.co.id via WhatsApp Kamis 24 September 2020 pukul 10.39 wib.

banner 336x280

“Untuk sementara kita (PN Cibinong) menghentikan seluruh kegiatan pelayanan dan semua persidangan di tunda hingga satu Minggu kedepan, namun demikian ada beberapa jenis pelayanan yang masih dibuka seperti diantaranya, upaya Hukum, perpanjangan penahanan, Penerbitan Surat Keterangan Elektronik (PSKE) dan persidangan pidana secara elektronik atau Virtual.

Masih kata Armran,” ini kita lakukan setelah pada hari Senin 21 September kemarin kita melaksanakan Rapid test pada seluruh hakim dan pegawai serta honorer, dan dari hasil test tersebut di ketahui sebanyak delapan orang yang reaktif.

PicsArt 09 24 03.31.27 rakyatbicara.co.id

“Namun dari delapan orang tersebut yang dinyatakan positif setelah dilakukan test swab sebanyak dua orang saja yang statusnya adalah Orang Tanpa Gejala (OTG ), sehingga atas saran Dokter langsung untuk melakukan isolasi secara mandiri dan obat- obatan didroping atau disuplay kerumah yang bersangkutan serta dipantau oleh Dokter.

“Atas kejadian ini untuk menjaga hal – hal yang tidak kita inginkan serta untuk mencegah penyebaran secara luas kita sudah melakukan seterilisasi dan penyemprotan seluruh ruangan serta masjid sampai tiga hari kedepan. Kita juga akan melakukan wajib Rapid test kembali nanti per 1 Oktober 2020 pada semua hakim dan pegawai untuk memastikan semua negatif dan sehat. Sebelum kita aktif kembali membuka semua pelayanan dan persidangan.

“Untuk itu kita menghimbau khususnya di internal Pengadilan Negeri Cibinong serta masyarakat luas untuk mematuhi protokol kesehatan selalu menjaga kesehatan dengan berprilaku hidup sehat, memakai masker setiap berpergian, dan selalu mencuci tangan.(roni)

banner 336x280