“Mendasari ini, kami dari instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menertibkan kembali agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Semua untuk masyarakat,” kata Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian.

Dalam operasi ini, lanjutnya, penindakan terhadap masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan di wilayah Hukum bandara Soekarno-Hatta berjumlah 21 orang diberikan sanksi berupa Push-up, selanjutnya diberikan himbauan untuk mematuhi aturan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Tentunya pemaksimalan dilakukan secara masif dan kami akan terus upayakan pencegahan dan edukasi. Kemudian sosialisasi juga terkait penempatan anggota di keramaian,” katanya. (Heri/hpbs).