Kegiatan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan ini melibatkan 88 personil Polres Bogor, 33 personil Kodim 0621, 60 personil Sat Pol Pp, 30 personil Dishub dan 5 personil Sub Denpom Cibinong.

Pada apel gabungan Operasi Yustisi yang dilakukan di halaman Polres Bogor, dengan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor dan Dandim 0621. Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menuturkan bahwa Operasi Yustisi ini dilakukan sebagai bentuk Operasi Kemanusiaan dalam upaya menekan laju Covid-19.

“Kita melaksanakan misi kemanusiaan dengan menegakkan Kedisplinan Protokol Masyarakat dalam situasi Covid-19. Dan dalam melaksanakan operasi ini diharapkan dilaksanakan dengan cara persuasif agar masyarakat nyaman dengan adanya Operasi yang kita lakukan bersama”.
“Polres Bogor dan Kodim 0621 hanya membackup dalam Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Sat Pol PP sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 06 tahun 202”, tutup Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy. (SBY/hpb).