Saat ditemui di atas mobil komando oleh awak media, Mujimin Panglima Kordinator KOPASKEP Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi, Pertambangan Minyak Bumi Gas dan Umum (FSPKEP) Jawa Barat menyampaikan, aksi hari para buruh masih tetap konsisten untuk menolak Omnibus Law Citpa Kerja dan meminta pada Presiden Jokowi untuk segera membuat Perpu dan Membatalkan UU Cipta Kerja Omnibus Law tersebut.

“Kami akan terus melakukan aksi hingga Omnibus Law dicabut, dan kami mendesak agar Presiden Jokowi segera membuat Perpu untuk mencabut UU Cipta Kerja Omnibus Law” dengan suara berapi-api saat ditemui diatas mobil komando, pada Rabu (07/10/2020).
Aksi hari ini kami akan bergerak konvoi kawasan kawasan industri dan bergabung dengan kawan kawan Citereup, Cibinong untuk mendesak Cabut Omnibus Law” Mujimin menambahkan.

Pantauan awak media pada pukul 14.51 rombongan buruh sampai di Pertigaan Depan Gebang Pintu Tol Gunung Putri.
Hingga berita ini diturunkan para buruh masih melakukan aksi dan masa aksi semakin bertambah. (Heri/hdr).