Bogor, Rakyatbicara.co.id – Dari berbagai elemen buruh di bogor raya pada hari ini turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa memperotes Undang – undang Cipta Kerja Omnibus Law yang sudah disahkan pada Senin, (5/10/2020) kemarin.
Komarudin Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bogor raya menyampaikan aksi hari ini diikuti 10 rb buruh dari berbagai perusahaan yang berada dibogor raya, para buruh melakukan aksi di setiap kawasan industri mulai dari kawasan Cileungsi, Kelapa Nunggal, Wanaherang Gunung Putri, Citereup, Cibinong dan Ciawi.
“Kami (buruh Bogor) hari ini melakukan aksi penolak Undang – undang Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta agar DPR RI membatalkan UU tersebut, aksi hari ini diikuti 10rb buruh, aksi dilakukan dengan tertib dan damai, sesuai Instruksi Organisasi.” Terang Komarudin Pada Selasa (06/10/2020).
Komarudin menambahkan, “Aksi hari ini dilakukan mulai dari setiap perusahaan dan bergerak ke kawasan kawasan industri, aksi juga akan kembali dilakukan esok hari hingga DPR RI membatalkan dan mencabut UU Cipta Kerja Omnibus Law”.
Hingga berita ini diturunkan para buruh masih terlihat melakukan aksi diarea Perusahaan dan melakukan konvoi iring iringan masa aksi, sambil membawa spanduk Penolakan UU Omnibus Law Citpa Kerja dan diiringi orasi orasi dari mobil komando. (hdr/Heri).