Law Firm Dhipa Adista Justicia Sebagai Penasehat Hukum Perusahaan PT Inko Techical

oleh -181 Dilihat
oleh
IMG 20201004 WA0038 rakyatbicara.co.id
banner 468x60

Jakarta, Rakyatbicara.co.id – Norma sopan santun adalah etika berperilaku bagaimana caranya melakukan segala sesuatu secara terhormat, dengan hormat, menghargai keberadaan orang lain, bermanfaat timbal balik, tidak menyinggung perasaan, Norma hukum, adalah norma pengatur berbagai perilaku yang boleh dan tidak untuk dilakukan, yang disosialisasikan dan disepakati masyarakat dan dituntut secara tegas pemberlakuannya oleh masyarakat demi keselamatan dan kesejahteraan individual maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat.

Etika bisnis mengarahkan pembisnis untuk selalu memperhatikan kepentingan stakeholder dalam rangka melakukan kegiatan bisnisnya. Stakeholder merupakan kelompok gabungan antara internal dan eksternal. Kelompok internal terdiri dari pemilik perusahaan, manajer dan karyawan, sementara kelompok eksternal terdiri dari investor, konsumen, masyarakat yang bukan konsumen, distributor.

banner 336x280

“Dengan memperhatikan kepentingan stakeholder maka diharapkan dalam interaksi bisnis terhindar dari perusakan lingkungan, penipuan, promosi menyesatkan, persaingan bisnis yang tidak wajar dengan tindakan merusak nama baik Pesaing bisnis dan sebagainya,” kata Staf Ahli Pembina Dhipa Adista Justicia Ronal D Manullang.SH dalam keterangan tertulisnya.

Dijelaskan Ronal, semua kegiatan bisnis diintegrasikan untuk menyejahterakan stakeholder bersamaan dengan itu pembisnis memperoleh keuntungan bisnisnya.

Demikian pun norma sopan santun adalah etika berperilaku bagaimana caranya melakukan segala sesuatu secara terhormat, dengan hormat, menghargai keberadaan orang lain, bermanfaat timbal balik, tidak menyinggung perasaan,
“Norma hukum, adalah norma pengatur berbagai perilaku yang boleh dan tidak untuk dilakukan, yang disosialisasikan dan disepakati masyarakat dan dituntut secara tegas pemberlakuannya oleh masyarakat demi keselamatan dan kesejahteraan individual maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.

Kata Ronal Manullang, norma moral, mengatur mengenai sikap pola perilaku manusia terhadap manusia, Oleh karena lanjut Ronal, untuk menghadapi masalah masalah gangguan gangguan dari pesaing bisnisnya di bidang Produksi kaca helm yang telah dijalininya bertahun tahun maka PT Inko Technical Menggandeng Law Firm Dhipa Adista Justicia.

Untuk kerjasama sebagai Penasehat Hukum Perusahaan PT.Inko Techical bertindak sebagai Managing Parnerts Law Office Dhipa Adista Justicia diwakili Sekretaris Jenderal Nicho Hezron.,SH.,MH sebagai Partner Bantuan Hukum Tetap pada Tanggal 21 SEPTEMBER 2020 bersama dengan PT.Inko Technical yang beralamat Taman Cendana Golf Jalan Cemara Golg No.39 Lippo Karawaci Tangerang, dan juga beralamat di Jalan Kawasan Industri Millenium Estate 2A Blok A14.No.1 Budi Mulia Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Dijelaskan Ronal D Manullang SH, Lawyers adalah para Advocat dan Konsultan, Penasehat Hukum Profesional yang telah berpengalaman di dalam segala bentuk pelayanan Hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, dan sebagai Client adalah Pribadi dan Perusahaan yang meminta advis dan bantuan hukum dalam segala bentuknya dari Lawyers.

“Client telah setuju untuk menunjuk dan telah diterima oleh Lawyers dan juga sebagai penasehat, konsultan hukum tetap dari Client. Kami akan menempuh jalur Hukum bagi Pesaing Bisnis dari Client kami yang telah sengaja melakukan tindakan dengan cara melanggar Etika bisnis yang merugikan Klien kami,” punglasnya. (pn/red).

banner 336x280