Bogor, Rakyatbicara.co.id – Dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 dan pendisiplinan protokol kesehatan, Polsek Dramaga Polres Bogor bersama Koramil dan Sat Pol PP lakukan penindakan para pelanggar protokol kesehatan melalui Ops yustisi secara stasioner dan mobile, pada Jumat (02/10/2020).
Adapun sasaran kegiatan yang di lakukan dalam Ops yustisi memberikan himbauan dan teguran atau sanksi kepada masyarakat yang masih belum mematuhi protokol kesehatan, sanksi yang di berikan itu sendiri berupa denda maupun saksi sosial.
Melalui Ops Yustisi ini di harapkan tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan Kan tumbuh dengan sendirinya dan tidak ada lagi pelanggar protokol Kesehatan. Sehingga dalam penanganan penyeberan covid 19 ini dapat dengan cepat memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Ujar Kaposlek Dramaga AKP Sudarsono. (sby/hpb).