Bogor, Rakyatbicara.co.id – Ditengah situasi pandemi Covid-19 mengalami kenaikan diberbagai tempat, Kabupaten Bogor memecahkan rekor baru dengan jumlah 50 kasus positif perharinya.
Hingga kini pemerintah masih kurang sigap dan hanya terlihat pencitraan dalam melakukan penyelesaian wabah pandemi ini, kita bisa lihat berbagai instansi berlomba lomba melakukan Rapid tes gratis pada masyarakat baik di kawasan mall, pasar atau warung2, bahkan hingga ada warga masyarakat yang dikejar-kejar.
Sedangkan di fasilitas kesehatan mereka berlomba lomba mewajibkan rapid tes pada pasien tanpa terkecuali, dengan sakit apapun, seperti pemeriksaan kehamilan atau proses persalinan, kecelakaan, dan lainnya dengan biaya rapid tes dibebankan kepada pasien.
Kewajiban rapid tes pada faskes untuk mendapatkan pelayanan sebagai bentuk kehati-hatian dan menjalankan protokol Covid19 agar para tenaga kesehatan tidak kecolongan dan untuk menentukan status pasien yang akan dirawat, hal itu menurut kami baik saja, namun yang jadi Persoalan masih ada Fasilitas Kesehatan dan Rumah Sakit yang membebankan biaya Rapid tes pada pasien, dimana saat ini ekonomi rakyat juga sedang sulit karena dampak Pandemi.
Selain itu kami sangat menyayangkan terkait hanya baru 2 unit alat polymerase chain reaction (PCR) atau alat untuk menguji sampel Swab test di Kabupaten Bogor yang Aktif dipergunakan dan teregister ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes), yaitu yang berada di RSUD Cibinong dan RSUD Ciawi, ucap Heri kepada rakyatbicara pada Jumat (02/10/2020).
Padahal Kabupaten Bogor memiliki 6 unit alat PCR tersebut, yaitu satu unit berada di RSUD Cileungsi dan satu unitnya di RSUD Lewiliang, meski dapat digunakan namun terbatas hanya digunakan untuk menguji sampel Swab test bagi pasien yang dirawat inap di kedua RS tersebut dan belum teregister.
Padahal beberapa kali kami mencari RS Penerima Rujukan untuk pasien Covid-19 ruangan juga full alias mereka sudah over.
Sedangkan dua alat test PCR lagi berada di Labkesda dan parahnya alat tersebut belum dipergunakan.
Akibat kurang jeli melihat perkembangan dan kurang Serius dalam melaksanakan tugasnya, akhirnya pada saat ini bulan September terjadilah overload kasus dikabupaten Bogor.
Sehingga hasil uji Swab test di Kabupaten Bogor bisa memakan waktu hingga 3 pekan dan hingga kamis kmarin Informasi yang kami dapat, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor baru mampu menguji Swab test 14.841 spesimen, hal itu masih sangat jauh dari standar World Health Organization (WHO) 1 per 1.000 dari jumlah penduduk atau 1 per 60.000 spesimen untuk Kabupaten Bogor. Sedangkan untuk Rapid test baru dilakukan terhadap 50.185 spesimen.
Oleh karena itu kami meminta pada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk lebih serius “ulah lalawora” kalau bahasa orang Bogor, dalam menangani Wahab Covid-19 ini, dan juga meminta agar memberikan solusi pada Fasilitas kesehatan sehingga Peserta JKN BPJS Kesehatan dan Semua Masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Ketika harus dirapid test dan Swab test jangan dibebankan biaya tambahan, sebab selain mereka sudah mengiur tiap bulan, hal itu juga bertentangan dengan kesepakatan perjanjian kerja sama antara faskes dan BPJS berupa standar pelayanan.
Selain itu juga kami menghimbau pada semua masyarakat untuk tetap melaksanakan semua protokol Kesehatan yang Sudah ditentukan.
Heri Irawan,S.E, Selaku Ketua Jamkeswatch Bogor Raya dan Depok 2015-2019. Deputi Direktur Advokasi dan Relawan Jamkeswatch Indonesian.
Sumber Heri irawan