Indonesia Bisa Bebas Dari Korupsi, Dibutuhkan Kepastian Hukum, Politik, Budaya, Serta Pendidikan
Dibaca : 35 kali

Perampasan asset, ini bukan berarti meninggalkan pemidanaan badan. Sebab pengembalian aset hasil korupsi tidak menghapus penuntutan dan penghukuman badan bagi pelaku tindak pidana.
Dari pandangan Wakil Rektor II Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta Dr. ML. Denny Tewu, SE,MM mengatakan, Masyarakat Indonesia tentunya menyambut baik kinerja KPK yang ternyata masih mampu menunjukkan kemampuan menangkap tangan para koruptor yang berkuasa, tinggal untuk vonisnya dibutuhkan keberanian para hakim untuk memberikan efek jera terhadap para koruptor. Sehingga kepercayaan masyarakat atas penegakkan hukum di Indonesia semakin baik, ujarnya Pada Selasa (15/12/2020).
Berbicara mengenai harta yang terbukti dari korupsi harus disita untuk Negara. Jangan setelah keluar dari penjara mereka masih kaya dengan aset hasil korupsi. Koruptor juga harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya tanpa adanya remisi dan dicabut hak politiknya seumur hidup. Kata Denny Tewu, hukuman apapun itu sepanjang untuk menghasilkan momentum efek jera terhadap pelaku dan meningkatkan kepercayaan terhadap sistem hukum di Indonesia tentunya akan baik.
“ Jadi kalau KPK sudah menunjukkan kinerjanya dengan baik, maka kini institusi Kejaksaan dan Hakim Tipikor dapat menegakkan hukum dan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum yang baik untuk penegakkan hukum yang tegas di Indonesia terhadap koruptor, apalagi bagi mereka yang diberikan kepercayaan sebagai penyelenggara negara, ” tegasnya.
Untuk itulah agar Indonesia bisa bebas dari korupsi, dibutuhkan kepastian hukum, politik, budaya, serta pendidikan dan seriusan untuk beralih dari laten korupsi, ke budaya anti korupsi. KPK tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Langkah pencegahan dilakukan sebelum terjadi korupsi.
Denny Tewu berpikir, sosialisasi atas good governace dengan prinsip-prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi dan Fairness. hingga menyatu dengan budaya kearifan lokal Indonesia akan sangat dibutuhkan oleh generasi Bangsa saat ini dan kedepannya.
“ Gaya hidup feodalisme yang menganggap dengan kekuasaan, jabatan dapat melakukan sesukanya, harus mulai bisa ditinggalkan, ” pintanya. (Prl/hdr).
Editor: Redaksi
Komentar