Jakarta, rakyatbicara.co.id – Wakil Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, ditunjuk Gubernur Anies Baswedan sebagai Walikota Jakarta Utara untuk menggantikan Sigit Wijatmoko.
Sebagai proses selanjutnya, Ali pun rencananya akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper tes di DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Wakil DPRD DKI, Mohammad Taufik membenarkan hal tersebut. “Iya benar, Pak Anies mengajukan pak Ali Maulana jadi calon Walikota Jakarta Utara,” ucapnya saat dikonfirmasi.
jabatan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara masih dipegang Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana tugas (Plt). Adapun Sigit kini dipindah sebagai Asisten Pemerintahan DKI Jakarta.
Dia menambahkan, sosok Wali Kota dan Bupati di Jakarta harus diajukan oleh Gubernur kepada DPRD. Nantinya DPRD akan melaksanakan fit and proper tes kepada yang bersangkutan.
Hal ini mengacu pada UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.
Dalam Pasal 19 ayat 2 dijelaskan, jabatan Wali Kota/Bupati diangkat Gubernur atas pertimbangan DPRD DKI Jakarta dari PNS yang memenuhi persyaratan. (Wbo).