PKL Kuasai Trotoar dan jalan Raya di Sepanjang Jalan Budimulya Pedemangan Barat
Maraknya Para PKL itu selain melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum juga membuat kemacetan dan kumuh, setidaknya ada 50 PKL di jalan raya budimulya pedemanan barat.
Pantauan di lapangan para PKL yang ada di jalan tersebut rata-rata menjual makanan dan minuman ringan, Pada Minggu (05/09/2021).
Para pedagang yang jelas sangat mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota. Selain itu juga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas.(Red/TIM).