Marak Tempat Prostitusi Rawa Malang dan Koljem di Cilincing
Adanya keluhan dari masyarakat Cilincing, Pemkot Jakarta Utara berencana akan menertibkan kafe-kafe serta tempat prostitusi Rawa Malang bila perlu ditutup atau menertibkan karena tempat tersebut rawan kriminalitas.
Menurut masyarakat Cilincing tempat prostitusi Rawa Malang berdiri sudah puluhan tahun sudah waktunya ditutup rencana Pemkot Jakarta Utara akan merealisasikan penertiban tersebut masyarakat sangat senang dan menyambut baik karena tempat tersebut sudah tidak layak berdiri di perkampungan padat penduduk yang membuat resah tindak kriminalitas atas keberadaan tempat prostitusi Rawa Malang Cilincing.
Masyarakat Cilincing menginginkan segera Pemkot Jakarta Utara menutup komplek pelacuran Rawa Malang dan disarankan kawasan tersebut dijadikan kawasan untuk kepentingan umum.
Warga masyarakat sekitar mengatakan kalau seandainya Pemda DKI Jakarta atau Pemkot Jakarta Utara mau memakai lahan tersebut silahkan aturan undang-undang (UU) No. 2 Th 2012 tentang kepentingan umum, masyarakat Sejumlah kafe remang-remang di kawasan Rawa Malang, Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara, tetap beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dini hari.
Dari pantauan di lokasi, sekitar terlihat sejumlah kafe remang-remang yang ada kawasan Rawa Malang masih beroperasi. Warga masyarakat Cilincing minta Bapak Gubernur DKI Anies Baswedan dan jajarannya untuk bertindak tegas adanya tempat prositutisi di wilayah Cilincing. (Wbo).