Bebani APBD, Pemkab Bogor Keberatan Anggarkan Gaji PPPK
Cibinong, rakyatbicara.co.id – Bupati Bogor Ade Yasin mengaku cukup keberatan soal kebijakan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibebankan kepada daerah.
Menurutnya, hal tersebut berpangaruh terhadap adanya penganggaran APBD di Kabupaten Bogor. Apalagi, anggaran untuk kebutuhan gaji PPPK sangat lah besar.
“Tahun ini kita (Pemkab Bogor,red) menganggarkan Rp96 miliar untuk menggaji PPPK. Pembiayaannya meningkat dari tahun 2021 yang hanya senilai Rp57 miliar,” kata Ade Yasin, Kamis 7 April 2022.
Dia menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk gaji meningkat signifikan seiring kebutuhan pegawai berstatus PPPK yang juga naik dari 1.182 orang menjadi 1.600 orang.
“Tahun ini kita (Pemkab Bogor,red) menganggarkan Rp96 miliar untuk menggaji PPPK. Pembiayaannya meningkat dari tahun 2021 yang hanya senilai Rp57 miliar,” kata Ade Yasin, Kamis 7 April 2022.
Dia menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk gaji meningkat signifikan seiring kebutuhan pegawai berstatus PPPK yang juga naik dari 1.182 orang menjadi 1.600 orang.
“PPPK tahun ini kami menganggarkan hampir Rp100 miliar dari APBD Kabupaten Bogor, sementara BKPSDM kami masih mengajukan kekurangan pegawai tahun ini pada angka 2.500 orang,” kata Ade Yasin.
Dia pun meminta agar pemerintah pusat turut membantu daerah dalam pembiayaan gaji PPPK yang sejauh ini membebani APBD.