Cibinong, rakyatbicara.co.id – Proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor Utara, Cogrek, kecamatan Parung, Molor dari batas waktu perpanjangan sehingga membuat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) jengkel saat progresnya baru mencapai 82 persen.
Kepala dinas kesehatan (Dinkes) Mike Kartalina Suwardi tidak lagi memberikan toleransi waktu kerja bagi PT. Jaya Semanggi Enjineering selaku pelaksana proyek pembangunan RSUD Bogor Utara.
Mike menegaskan, dalam kurung tiga hari proyek RSUD Bogor Utara harus segera selesai dari 18 persen sisa pekerjaan yang harus dikebut secara pararel.
“Saya minta PT. Jaya Semanggi Enjineering segera menuntaskan pekerjaannya, dengan cara memperbanyak pekerja dan bekerja secara pararel selama 24 jam dengan pembagian shift,” ujar Mike Kartalina Suwardi kepada wartawan, Kamis, (07/04/2022) dikutip dari rakyatbigor.net
Dia menambahkan, bahwa perpanjangan waktu kerja tidak bisa lagi diberikan oleh Pemkab Bogor, karena sebelumnya PT. Jaya Semanggi Enjineering juga telah mendapatkan kompensasi waktu mulai akhir Bulan Desember tahun lalu ke Bulan Februari kemarin.
Apalagi dengan masuknya jaringan listrik PLN pada hari ini, maka Mike menegaskan seharusnya langkah percepatan pekerjaan bisa tuntas selama tiga hari kedepan. “18 persen pekerjaan yang belum tuntas itu mechanical electrik dan finishing, karenanya saya yakin pekerjaan proyek RSUD Utara bisa segera tuntas,” imbuhnya.
Sementara itu, Konsultan pengawas proyek RSUD dari PT. Dian Rancang Uryanto menjelaskan kendala keterlambatan pekerjaan pembangunan RSUD tersebut karena kurangnya bahan material dan belum masuknya jaringan listrik PLN.
“Bahan material dan jaringan listrik sebelumnya tidak ada, tapi kini sudah datang. Karena itu, saya yakin penyedia jasa bisa langsung menuntaskan pekerjaan mechanical electric dan finishing,” jelas Uryanto.
Secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Tuti Alawiyah menanyakan pokok masalah keterlambatan pembangunan RSUD Bogor Utara. Menurutnya tenggang waktu sudah lewat namun belum juga selesai.
“Yang harus ditanyakan ke Dinas Kesehatan dan pihak terkait, apa yang jadi pokok masalah keterlambatan pembangunan RSUD Bogor Utara? Tenggat waktu sudah lewat namun pekerjaan belum juga selesai, harus dipastikan ada punishmentnya,” kata Ketua Komisi III DPRD Tuti Alawiyah.
Menurutnya, untuk sanksi pinalti atau denda yang harus dibayar PT. Jaya Semanggi Enjineering harus jelas dan masuk ke kas daerah, Dan pada akhirnya, Tuti mengingatkan agar dalam proyek pembangunan RSUD Bogor Utara tidak ada penyelewengan.
Sebagai informasi, pada awal Maret lalu, kontraktor proyek pembangunan proyek pembangunan RSUD Bogor Utara diberikan perpanjangan waktu 50 hari sampai tanggal 19 April 2022. Selain itu mereka juga dikenakan denda Rp 93.600.000 per hari oleh Dinas Kesehatan.
“Proyek pembangunan RSUD Bogor Utara itu pada akhir Bulan Februari lalu ada di angka 80 persen, setelah sebelumnya kami berikan kompensasi waktu karena adanya kendala di lahan. Di awal Maret kemarin, kami berikan perpanjangan waktu kerja 50 hari disertai denda Rp 93.600.000 perhari,” kata PPK pembangunan RSUD Ani Bersari Harahap kepada wartawan, Minggu 6 Maret 2022 lalu.
Ani Bersari Harahap mengharapkan PT.Jaya Semanggi Enjineering bisa segera menuntaskan pekerjaan pembangunan RSUD Bogor Utara, karena semakin cepat pekerjaannya, maka semakin kecil sanksi Denda yang diberikan.
“Saya mengharapkan mereka segera menuntaskan pekerjaan pembangunan RSUD Bogor Utara dan tidak mensia siakan anggaran bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 93.600.000.000,- karena sulit mendapatkan anggaran sebesar itu di masa pandemi Covid-19,” ujar Ani.
Ia, juga menjelaskan PT. Jaya Semanggi Enjineering telah di bayar termin ke dua. Ani berharap agar tidak mensia-siakan anggaran yang sudah di perjuangkan Dinkes dari anggaran bantuan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebesar Rp. 93.600.000.000.
“PT. Jaya Semanggi Enjineering telah Dibayarkan termin kedua, sementara Menuntaskan pekerjaan pembangunan RSUD Bogor Utara dan tidak mensia siakan anggaran bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 93.600.000.000,- karena sulit mendapatkan anggaran sebesar itu di masa pandemi Covid-19,” kata Ani.
Menerangkan, PT. Jaya Semanggi Enjineering Sudah menerima pembayaran termin ke dua, untuk termin ketiga akan di selesaikan pembayaran jika sudah ada perubah persial APBD.(cok)