“Mobil Plat Merah Pemda Bogor dilarang Digunakan Mudik Lebaran Tahun Ini”
Cibinong, rakyatbicara.co.id – Bupati Bogor, Ade Yasin dengan tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran tahun ini.
“Soal itu, sudah ada larangannya dari pemerintah pusat, sehingga kita harus menjalakannya,” kata Ade Yasin kepada awak media, usai melantik 1.324 guru honorer di Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (20/4).
Bupati Bogor juga meminta ASN yang selama ini menggunakan mobil dinas, agar memastikan keamanan aset yang dipercayakan tersebut dengan aman sebelum mudik.
Baca Juga : Usai Dilantik, 1.324 Guru Honorer Kini Resmi Berstatus PPPK
“Keamanan kendaraan dinas menjadi tanggung jawab yang menggunakannya. Jangan sampai ditinggal mudik dalam keadaan tidak aman,” kata Ade Yasin.
Tak hanya itu, Bupati Bogor juga melarang para ASN menerima segala bentuk penerimaan hadiah atau parcel di momentum Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
“Jelas ada larangannya juga bagi ASN untuk menerima parcel,” tegasnya.(ck)