Jamin Kesejahteraan Atlet, Pansus Kota Bogor Bahas Raperda
Kota Bogor, rakyatbicara.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan Kota Bogor, tinggal menunggu waktu untuk disahkan. Bahkan saat ini Panitia Khusus (Pansus) Raperda, tengah mempelajari isi dari Raperda tersebut.
Dikatakan salah satu Anggota Pansus Raperda Keolahragaan Kota Bogor, Mahpudi Ismail, saat ini pihaknya masih dalam tahap pembahasan bersama Dispora dan KONI Kota Bogor. Sebab, ada perbedaan dibandingkan daerah lain dalam penerapan aturannya.
“Awalnya kami sempat berpikir hanya sebatas memenuhi kewajiban harus ada Perda olahraga. Tapi ternyata setelah dipelajari, ada substansi yang dicapai. Yakni memberikan kepastian hidup bagi atlet pasca pensiun,” ujarnya, belum lama ini.
Mahpudi juga menjelaskan, bahwa seorang atlet harus mendapatkan jaminan dalam pekerjaan jika mereka tak lagi aktif di dunia olahraga sebagai atlet.
“Kehidupan mereka harus mapan saat kembali ke masyarakat. Ya, harus ada pekerjaan tetap dan menjamin masa depan para mantan atlet,” kata Mahpudi menjelaskan.
Bukan itu saja, Mahpudin juga sependapat dengan sejumlah pasal pada Raperda Keolahragaan. Di antaranya mengatur tentang jaminan kesejahteraan para atlet saat pensiun.
“Jangan sampai setelah mereka berjuang untuk daerah maupun bangsa, nasib para atlet itu menjadi terkatung-katung, dan tidak ada kejelasan, karena tidak ada pekerjaan. Oleh sebab itu Pemerintah harus hadir untuk terus memberikan kepastian masa depan mereka,” tambah Mahpudi.
Tidak sampai disitu, Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, Raperda Keolahragaan akan selesai pada tahun ini, dan segera disahkan dalam sidang paripurna DPRD Kota Bogor.(ck)
Jamin Kesejahteraan Atlet, Pansus Kota Bogor Bahas Raperda