Pasca Kebakaran Bangunan Gedung Ruko Pasar Sukadana Belum Direhabilitasi
Lampung Timur, rakyatbicara.co.id – Telah terjadi kebakaran atas rumah dan toko (Ruko) di komplek pusat perbelanjaan Pasar Kota Desa Pasar Sukadana Kecamatan Sukadana pada Minggu, 17 Maret 2022 jam 04.00 WIB lalu.
Terdapat sebanyak 8 bangunan gedung ruko yang dilalap api mengalami rusak berat namun hingga kini belum dilakukan kegiatan perbaikan atau rehabilitasi.
Menurut Jafarlan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pasar Desa Pasar Sukadana kebakaran disebabkan akibat konsleting listrik.
Ia menganjurkan masalah rehabilitasi dikonfirmasi kepada Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
“Yang jelas konsleting listrik dan masalah rehabilitasi lebih baik tanya ke Dinas aja,” kata Jafarlan pada saat dikonfirmasi media ini melalui aplikasi WhatsApp pada Selasa, 7 Juni 2022 pukul 13.19 WIB.
Sehari setelah peristiwa kebakaran telah didatangkan konsultan untuk melakukan kroscek guna pengajuan rehabilitasi.
“Sehari kebakaran telah didatangkan konsultan untuk mengecek pengajuan rehab, maaf infonya belum lengkap,” sambung Kepala UPTD Pengelola Desa Pasar Sukadana.
Kepala UPTD Pengelola Pasar Desa Pasar Sukadana tersebut menganjurkan menemui Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindag Lamtim.
“Ke Dinas aja, temuin Kabid Pasar beliau ada di Dinas tadi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, baik Kabid Pasar maupun Kepala Dinas Perindag Lamtim, Virzinita belum dapat dihubungi.(Ropian Kunang)