Permohonan Rehab Diajukan, Sugito Nunggu Proses Pemberangkatan

oleh -142 Dilihat
oleh
Permohonan Rehab Diajukan, Sugito Nunggu Proses Pemberangkatan
banner 468x60

Permohonan Rehab Diajukan, Sugito Nunggu Proses Pemberangkatan

Lampung Timur, rakyatbicara.co.id – Surat permohonan rehabilitasi Sugito (32) warga Desa Raja Basa Lama Kecamatan Labuhan Ratu pengidap gangguan jiwa telah diajukan melalui Fathol Rozi Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Labuhan Ratu.

banner 336x280

Fathol Rozi menyerahkan berkas itu kepada Hendra Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) pada Kamis, 16 Juni 2022 kemarin.

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Kiemas Defri selaku Camat Kecamatan Labuhan Ratu.

“Surat sudah diserahkan oleh Kasi Kesos Kecamatan Labuhan Ratu Bapak Fathol Rozi ke Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur kemarin siang,” kata Kiemas Defri pada Jum’at, 17 Juni 2022 jam 08.13 WIB.

Berkas surat-menyurat permohonan rehabilitasi terhadap Sugito telah diterima oleh Hendra Kabid Resos Dinsos Lamtim.

“Surat diterima oleh Kabid Bapak Hendra, selanjutnya kami sedang berkoordinasi lebih lanjut untuk mekanisme proses pemberangkatan pengobatan Sugito,” jelas Camat Kecamatan Labuhan Ratu.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, Meidia Ulfa mengatakan rehabilitasi Sugito sedang dalam proses, pihaknya baru berkoordinasi terkait berkas persyaratan yang dibutuhkan.

“Masih di proses, baru kemarin kordinasi terkait berkas-berkas yang diperlukan,” terang Meidia Ulfa pada jam 08.41 WIB.

(Ropian Kunang)

Permohonan Rehab Diajukan, Sugito Nunggu Proses Pemberangkatan

banner 336x280