Terkait Pencemaran Lingkungan, Ini Kata Kabid PH DLH Kabupaten Bogor

oleh -53 Dilihat
oleh
Terkait Pencemaran Lingkungan, Ini Kata DLH Kabupaten Bogor
banner 468x60

Terkait Pencemaran Lingkungan, Ini Kata Kabid PH DLH Kabupaten Bogor

Bogor, rakyatbicara.co.id – Pencemaran lingkungan dan atau atas sungai yang dilakukan oleh oknum ataupun pihak -pihak terkait seperti pelaku usaha perorangan atau kelompok (perusahaan) menjadi salah satu permasalahan yang terus terjadi dimanapun khususnya di Kabupaten Bogor.

banner 336x280

Terkait hal tersebut Dinas lingkungan hidup tidak main – main dan akan di tindak tegas, ini di sampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui Plt. Kepala Bidang Penindakan Hukum Kabupaten Bogor kepada rakyatbicara.co.id saat di minta tanggapannya terkait kembali terjadinya pencemaran oleh limbah di sungai Cileungsi, Jumat (28/07/2022).

“Kita akan beri sanksi admitrasi pencabutan izin.”tegasnya.

Kholid menuturkan rujukan undang undang terkait Pencemaran lingkungan dan kelestarian lingkungan hidup.

“iya pak, selama masih ada org yang tidak sadar lingkungan kemungkinan potensi pencemaran akan selalu ada, padahal jika kita merujuk undang – undang nomor 32, kewajiban menjaga kelestarian menjadi tugas setiap orang.”terangnya.

Ia menambahkan, “Untuk itu kami dari DLH terus berupaya semaksimal mungkin, namun mohon maaf bila masih belum bisa maksimal untuk menjaga serta membebaskan seluruh Kabupaten bogor,” Ucapnya

Untuk pemberian sanksi Dia mengatakan,” Sudah pak, yang terbukti melakukan pelanggaran kami sanksi sesuai ketentuan peraturan undang- undang yang berlaku. Untuk sanksi admitrasi, Pencabutan izin pak. Yang terbukti langsung ditindak ya,” tegasnya lagi.

“Namun demikian sepertinya faktor utama tetep kesadaran individu dari manusianya pak, tapi itu hanya analisis pribadi saya selama jadi PLT Kabid Penegakan Hukum,” pungkasnya menutup perbincangan.(Roni Baron)

Terkait Pencemaran Lingkungan, Ini Kata Kabid PH DLH Kabupaten Bogor

banner 336x280