Eksepsi Kuasa Hukum Ade Yasin Ditolak Hakim, JPU KPK Segera Hadirkan 5 Saksi

oleh -54 Dilihat
oleh
Eksepsi Kuasa Hukum Ade Yasin Ditolak Hakim, JPU KPK Segera Hadirkan 5 Saksi
banner 468x60

Eksepsi Kuasa Hukum Ade Yasin Ditolak Hakim, JPU KPK Segera Hadirkan 5 Saksi

Bandung, rakyatbicara.co.id – Sidang bacaan putusan eksepsi Kuasa Hukum Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin dari Jaksa Penuntut Hukum (JPU) KPK ditolak majelis hakim saat persidangan sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Senin (01/08/2022).

banner 336x280

Dalam persidangan Majelis Hakim bergantian membacakan putusan dimana dalam pertimbangan Hakim menyetujui penolakan eksepsi JPU KPK dari Kuasa Hukum Ade yasin.

Selain itu, Hakim melanjutkan sidang Terdakwa Ade Yasin dengan menghadirkan 5 saksi dari JPU KPK pada hari Rabu (03/08/2022).

Jaksa penuntut Umum KPK, usai persidangan ditemui wartawan mengatakan, akan menghadiri 5 saksi dari BPK Jawa Barat. Dengan tidak menyebutkan detail nama nama saksi yang akan di hadirkan dalam persidangan.

“sidang selanjutnya kami akan hadirkan 5 saksi, nanti kami sampaikan kepada kuasa hukumnya terdakwa.”ujarnya.

Di luar persidangan, Tim Kuasa Hukum, kepada wartawan mengatakan sangat menghormati keputusan majelis hakim, Dinalara juga mengatakan keputusan ini bukan akhir dari persidangan, Namun untuk memperlancar persidangan.

“Kami menghargai keputusan majelis hakim, ini bukan akhir dari jalannya persidangan, namun untuk memperlancar jalanya persidangan”ujarnya.

Dinalara juga menunggu 5 saksi dari JPU KPK, ia akan membuktikan pernyataan pernyataan yang menyudutkan cliennya (Ade Yasin).

“Sidang selanjutnya untuk pemeriksaan saksi. Kami akan membuktikan pernyataan-pernyataan yang selama ini menyudutkan Ibu Ade.”tegasnya.

Sidang di lanjutkan hari rabu tgl 3 Agustus dengan menghadirkan 5 saksi terdakwa dari JPU KPK.(ck)

Eksepsi Kuasa Hukum Ade Yasin Ditolak Hakim, JPU KPK Segera Hadirkan 5 Saksi

 

 

 

 

 

banner 336x280