JPU KPK Tunjukan Sejumlah Barang Bukti, Kuasa Hukum Ade Yasin; Tak Ada Kaitanya Dengan Cliennya
Bandung, rakyatbicara.co.id – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantas Korupsi (JPU KPK) tunjukan sejumlah barang bukti kepada 6 saksi dari Dinas PUPR dalam sidang terdakwa Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin terkait kasus suap auditor BPK Jawa Barat, Rabu (10/9).
Sejumlah barang bukti yang di tunjukan diantaran dokumen-dokumen kontrak pekerjaan yang di laksanakan di dinas PUPR kabupaten Bogor.
Dari puluhan barang bukti yang di tunjukan JPU KPK, enam saksi tidak mengetahui dokumen dokumen yang di tunjukan JPU KPK di hadapan hakim ketua.
Kuasa Hukum Terdakwa Ade Yasin, Dinalara, mengatakan sidang hari ini saksi yang di hadirkan JPU KPK tidak ada keterkaitan cliennya Ade Yasin.
Namun, Dinalara sangat menyayangkan oknum auditor BPK Jawa barat dalam fakta persidangan diduga memeras Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kabupaten bogor.
“walaupun hari ini (sidang) tidak ada hubungannya dengan clien saya Bu Ade Yasin, tapi perlu dibukakan kebenaran ini bahwa yang dilakukan oleh BPK itu patut diduga adalah pemerasan terhadap SKPD.”ujarnya.
Ia juga (Dinalara) menambahkan, orang-orang (SKPD) memberikan uang dengan berat hati. Uang yang di minta juga atas permintaan oknum auditor BPK Jawa barat.
“orang-orang yang memberikan uang, mempergunakan uang pribadi dan mereka memberikan itu sebenarnya dalam keadaan berat hati. Uang yang diminta itu atas permintaan dari BPK dan itu adalah spontanitas jadi artinya tidak pernah disepakati dari awal.” Kata Dinalara.(cok/mvl)
JPU KPK Tunjukan Sejumlah Barang Bukti, Kuasa Hukum Ade Yasin; Tak Ada Kaitanya Dengan Cliennya