Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Uang Perusahan di Cileungsi
Cibinong, rakyatbicara.co.id – Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pria berinisial HEH (34) pelaku penggelapan dana milik perusahaan di wilayah kecamatan Cileungsi, kabupaten Bogor.
Kanit 4 Jatanras Sat Reskrim Polres Bogor, Iptu Gastati S. Trik, mengamankan pria berinisial HEH (34) tersebut usai di laporkan salah satu perusahaan lantaran diduga membawa kabur uang perusahaan.
Hal tersebut terungkap setelah pihak perusahaan melakukan audit, dimana dalam audit yang di lakukan perusahan tersebut, diduga HEH salah satu karyawannya telah menggelapkan uang setoran dari para konsumen yang seharusnya di setorkan ke pihak perusahaan.
Pihak kepolisian Polres Bogor yakni Iptu Gastari S.Trk yang memimpin dan yang melakukan penyelidikan terkait kasus penggelapan tersebut pun berhasil mengamankan pelaku HEH yang telah melarikan diri ke kampung halamannya di provinsi NTT.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan mengatakan, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 berkas audit internal, surat pengangkatan karyawan atas nama pelaku, slip gaji pelaku dan 52 faktur putih sales invoice.
“Atas perbuatannya pelaku ini kan kita kenakan pasal 374 KUHP pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” tutup Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan.(ck/Ita)