Sikapi Tumpukan Sampah, Kabid Pasar Disperindag Lamtim Akan Berkoordinasi

oleh -34 Dilihat
oleh
Sikapi Tumpukan Sampah, Kabid Pasar Disperindag Lamtim Akan Berkoordinasi
banner 468x60

Sikapi Tumpukan Sampah, Kabid Pasar Disperindag Lamtim Akan Berkoordinasi

 

banner 336x280

Lampung Timur, rakyatbicara.co.id –  Menyikapi keluhan tumpukan sampah di pojok pertolongan pasar Desa Kota Raman Kecamatan Raman Utara, selanjutnya Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Edi Susilo akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten setempat.

“Siap, dikoordinasikan dengan (Dinas) Lingkungan Hidup,” kata Edi Susilo kepada metrodeadline pada Selasa, 2 Agustus 2022 pukul 10.26 WIB.

 

Pihaknya menganjurkan agar metrodeadline menghubungi pihak Pemerintahan Desa Kota Raman Kecamatan Raman Utara.

 

“Untuk hal tersebut, coba hubungi pihak Desa sebagai pengelola pasar desa,” ujar Kabid Pasar Disperindag Lamtim.

 

Sebelumnya telah diberitakan bahwa pemandangan tak indah disertai bau yang tak sedap berasal dari tumpukan sampah tepat didepan pintu MCK di pojok kompleks pertokoan milik Pemerintah Desa Kota Raman Kecamatan Raman Utara.

 

Sehingga, hal itu dikeluhkan oleh para pedagang dan pengunjung, selain itu air limbah juga tergenang akibat tersumbat bahkan sampai kedalam sumur.

 

Sedangkan air sumur digunakan untuk berwudhu saat akan menunaikan ibadah sholat di mushola yang disediakan selain berfungsi sebagai tempat untuk mandi, cuci dan kakus (MCK).

 

Sementara, setiap pedagang dipungut uang retribusi sebesar Rp.5 ribu setiap hari yang dilakukan oleh Raden sebagai petugas sekaligus Perangkat Pemerintahan Desa Kota Raman.

 

“Sampahnya nggak dibersihin, padahal pemilik pedagang ditarik uang sampah lima ribu sehari,” keluh seorang pedagang yang dijumpai saat sedang menunggu anaknya buang air besar (BAB) di MCK pada Senin, 1 Agustus 2022 sekitar jam 10.00 WIB.

 

Tak hanya itu, air limbah yang berasal dari MCK seharusnya mengalir dengan lancar akan tetapi tergenang akibat tersumbat sampah yang menumpuk.

 

“Air comberan menggenang karena tersumbat seharusnya mengalir kesana mengikuti siring, itu sampahnya sampai masuk kedalam sumur,” ujar pedagang tersebut sembari menunjukkan tumpukan sampah dan siring aliran air.

 

Terdapat 22 pedagang toko dan lebih kurang 10 pedagang emperan setiap harinya dipungut uang retribusi.

 

“Kalau toko ada 22, emperan ada sekitar 10, semuanya sama ditarik uang sampah lima ribu, semua buang sampah dipojok itu,” kata pedagang nasi berinisial, Su.

 

Seperti biasanya, uang retribusi dipungut oleh Raden sepulang dari melaksanakan tugas di Kantor Desa Kota Raman selaku perangkat pemerintahan Desa setempat pada sekitar pukul 12.00 WIB siang.

 

“Biasanya pak Raden narik uang salar sehabis Dhuhur sekalian dia pulang dari ngantor di Balai Desa Kota Raman,” pungkasnya.

 

Menurut seorang penjual jasa yang pernah menempati kios/los aset Desa Kota Raman tersebut, sewa kios/los Rp. 60 juta selama 10 tahun dan membayar uang retribusi sebesar Rp.5 ribu perhari.

 

“Biaya sewa toko sekitar enam puluh juta setahun, dalam sehari kita ngumpulin uang berapa, warung makan kadang-kadang dimakan sendiri,” tutur seorang penjual jasa diluar kompleks pertokoan tersebut berinisial, Ar.

 

“Uang retribusi ditarik lima ribu setiap harinya, dua ribu untuk uang sampah, tiga ribu untuk retribusi lainnya,” ujarnya.

 

Ketika akan dikonfirmasi ditempatnya bertugas, Raden petugas pemungut uang retribusi tidak dapat dijumpai, suasana Kantor Desa Kota Raman tampak sepi padahal hari Senin, 1 Agustus 2022 hari pertama waktu masuk kerja bahkan waktu baru menunjukkan jam 11.30 WIB.

 

(Laporan: Ropian Kunang)

Sikapi Tumpukan Sampah, Kabid Pasar Disperindag Lamtim Akan Berkoordinasi

banner 336x280