Terlibat Urusan Bendungan Marga Tiga Dua Oknum Digelandang Unit Tipikor Polres?

Terlibat Urusan Bendungan Marga Tiga Dua Oknum Digelandang Unit Tipikor Polres?

Lampung Timur, rakyatbicara.co.id – seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur berinisial HS digelandang ke Mapolres Lampung Timur.

Kedua oknum diduga kuat terlibat dalam urusan pengadaan lokasi pembangunan bendungan atau waduk di Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur.

Hal itu disampaikan oleh seorang nara sumber (Narsum) terpercaya seorang ASN Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur.

Ia membenarkan bahwa rekanya oknum ASN Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur yang akan memasuki masa pensiun digelandang oleh anggota Unit Tipikor Polres Lamtim.

“HS yang sudah tua yang dibawa tadi dari Dinas, karena kejadian tadi masih diluar jadi nggak tau pastinya,” tutur nara sumber terpercaya ASN Dinas Pertanian Lampung Timur pada Kamis, 25 Agustus 2022 pukul 22.03 WIB.

Sebelumnya, oknum HS seperti biasanya masuk kantor bahkan sama sekali tidak punya firasat apabila akan digelandang ke Mapolres Lamtim.

“Dia (HS) itu pagi tadi ngantor, sempat salaman sama saya, dia nggak ada firasat mau dibawa, tau istrinya ngantor,”

Oknum ASN Dinas Pertanian Lamtim itu beralamat di Kota Metro sedangkan HD temannya beralamat di Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

“Metro sama Sekampung,” pungkasnya singkat.

Mengutip artikel lampung.rilis.id, anggota Unit Tipikor Satreskrim Polres Lamtim mengamankan dua orang terkait kasus ganti rugi Bendungan Marga Tiga, pada Kamis (25/8/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

Kabarnya, dua orang ini adalah HD, warga Sekampung dan HR oknum staf di Dinas Pertanian Lampung Timur (Lamtim).

Belum diperoleh informasi resmi dari Dinas Pertanian Lamtim terkait informasi ini. Namun salah seorang ASN di sana membenarkan.

Lelaki yang tak mau disebut identitasnya ini menyatakan HR rencananya pensiun tahun depan.

Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Lamtim Iptu Johannes belum mau membeberkan masalah ini.

“Mohon waktu,” singkatnya.

(Ropian Kunang)

Terlibat Urusan Bendungan Marga Tiga Dua Oknum Digelandang Unit Tipikor Polres?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *