Wali Murid Keluhkan Sumbangan di SMK Negeri 1 Cibinong, Ijazah Jadi Jaminan

oleh -43 Dilihat
oleh
Wali Murid Keluhkan Sumbangan di SMK Negeri 1 Cibinong, Ijazah Jadi Jaminan
banner 468x60

Wali Murid Keluhkan Sumbangan di SMK Negeri 1 Cibinong, Ijazah Jadi Jaminan

Cibinong, rakyatbicara.co.id – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Satu (SMK N 1) Cibinong Kabupaten Bogor diduga mengutip sumbangan ke siswa-siswi dengan jaminan ijasahnya bisa di ambil setelah memberikan sumbangan.

banner 336x280

Keluhan itu di sampaikan sejumlah wali murid usai mengambil ijazah anaknya di sekolah.

Baca Juga : SMP Negeri 1 Ciawi Potong Tumpeng Di HUT Sekolah Ke 55

Sejumlah orang tua murid itu mengeluhkan adanya kutipan sumbangan yang mematok nominal angka dari pihak sekolah dengan maksud sumbangan dari murid, usai di bayar sumbangan ke sekolah Ijazah anak bisa di berikan.

Salah satu orang tua murid NC (36) saat di temui rakyatbicara.co.id mengeluhkan pengambilan ijazah anaknya harus di bayar saat beberap orang tua murid mau mengambil ijazah di sekolah SMK N 1 Cibinong.

“kemarin saya mau ambil ijazah di sekolah tidak di berikan, bukan cuman saya ada beberapa orang tua muridnya juga seperti itu.”keluhnya.

“Saya kaget pas mau ambil ijazah di sekolah, anak saya ada tunggakan 2,5 juta rupiah (sumbangan) yang kelas tiga dan haru di bayar itu. Saya sudah mohon-mohon minta keringanan bayar sejuta namun tidak kasih.”ujarnya NC.

Bahkan orang tua murid yang lain MM (38) pasrah ijazah anaknya kalo belum bisa di ambil sambil mengelus-elus dadanya.

“ya udah lah, nanti saja saya cicil tapi bentar aja!!!.”ujar NC sambil pasrah.

Sekolah Menepis Tudingan Kutipan Sumbangan

Pihak sekolah SMK Negeri 1 Cibinong, Melalui Yadi Rahmat sebagai Humas Saat di temui rakyatbicara.co.id diruanganya, Rabu (24/8) menepis Tudingan kutipan sumbangan, ia menjelaskan, terkait sumbangan saat pengambilan ijazah murid dengan mematok nominal harga tidak benar adanya.

Menurutnya, tidak ada pihak sekolah yang menahan ijazah murid. Namun untuk sertifikat untuk murid dalam penyerahanya di tunda, dikarenakan ada beberapa alasan dan kendala yang di jelaskannya.

“ijazah tidak ada yg di tahan, cuman untuk sertifikat itu kita tunda dulu, sehubungan memang ada beberapa siswa yang dari kelas 10 itu belum bayar seperserpun. Kelas sepuluh kan dulu ada kewajiban untuk bayar Dana Sumbangan Pendidikan (DSP), terus Sumbangan Pemberian Pendidikan (SPP), saat itu kan uang dari propinsi belum turun juga, maka Masi ada SPP, jadi ada orang tua dari kelas 10 ada yang belum bayar sama sekali.”terangnya.

Yudi yang juga sebagai Hubungan Antar Industri (HUBIN) sekolah SMK N 1 Cibinong, menjelaskan pihak sekolah sebelumnya telah melakukan rapat di beberapa kelas dengan orang tua murid untuk mengadakan sumbangan sukarela di sekolah dengan beberapa pilihan Tampa ada paksaan.

“yang di kelas 11, kita rapat orang tua untuk adakan sumbangan, saat itu sumbangan itu diberikan secara kertas mau nyumbang berapa, namun nominalnya berfariasi ada 1 jt, 500, ada juga yg 7jt, artinya tidak mengikat. Kemudian kami menggunakan pernyataan namun sepertinya di paksa. Berikutnya naik kelas kita tidak menggunakan pernyataan, tapi kita menggunakan pernyataan namun menggunakan platform saat itu nominalnya 3 juta rupiah namun tidak di paksakan.”paparnya.

Ia (yadi) menjelaskan platform dengan nominal 3 juta rupiah itu, digunakan untuk program kegiatan sekolah yang tidak di biayai oleh pemerintah dimana semua kebijakan itu di kembalikan ke orang tua murid.

“seandainya 3jt ini jalan, maka program kami akan jalan seutuhnya, misalnya ada namanya perpisahan, kegiatan UBIN, dan di sekolah untuk murid yang tidak di biayai Bos dan bopd dari pemerintah, Itu juga di informasikan ke orang tua, cuman kita tidak membuat pernyataan, semua kebijakan itu di kembalikan lagi ke orang tua murid.”jelasnya.

Setelah kesepakatan orang tua murid dengan pihak sekolah mengenai sumbanga itu, dalam perjalan tidak sesuai dengan harapan, sehingga pihak sekolah kewalahan dan mengambil kebijakan pembiayaan untuk kegiatan sekolah sesuai dengan permintaan murid (Perpisahan Sekolah) dimana kegiatan tersebut tidak di anjurkan pemerintah lagi.

“Di perjalanan orang tua tidak pada menyumbang, bendahara kalo seperti ini akan susah untuk kegiatan berikutnya. Kalo pembelajaran normal tidak masalah, cuman ada kegiatan sekolah tambahan untuk sekolah, itu juga untuk kegiatan anak itu juga, termasuk kegiatan perpisahan sekolah.” Ujarnya.

Akui Perpisahan Sekolah Tak Di Anjurkan Pemerintah

Pihak sekolah (Yadi) mengakui kegiatan (Perpisahan Sekolah) sudah tidak di anjurkan lagi Pemerintah, namun semua itu atas permintaan murid – muridnya.

“Kegiatan perpisahan itu kan tidak di anjurkan pemerintah. Tetapikan anak anak minta perpisahan itu,”Terangnya.

Pihak Sekolah (Yadi) menjelaskan terkait pengambilan ijazah murid, ketika tidak bisa memberikan sumbangan sesuai kesepakatan yang dirapatkan sebelumnya tetap akan di fasilitasi.

“ketika seperti itu kita fasilitasi, artinya datang ke kami (pihak sekolah), kami tidak bisa nih, kami gak sanggup untuk menyumbang, kita akan berikan ijasanya.”tutupnya.

KCD Pendidikan Diam

Sementara itu, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah Satu Jawa Barat, melalui Humas Yanwar, saat di hubungi melalui telepon seluler, belum memberikan tanggapan terkait Pungutan sumbangan sekolah SMK Negeri 1 Cibinong dengan alasan masih sibuk dengan pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jawa Barat di Bandung.

“Bapak masih di Bandung, ada pemeriksaan Inspektorat dulu.”katanya.

Sekolah Tidak Boleh Menahan Ijazah Siswa

Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi menuturkan, hingga kini masih terdapat laporan adanya ijazah yang ditahan pihak sekolah karena masalah administrasi. Namun Dedi memastikan sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa ketika telah selesai melaksanaan pendidikan di sekolah.

“Kalau di negeri itu kan tidak ada pembayaran SPP, dan memang tidak boleh sama sekali menahan ijazah. Nah di swasta juga sama, meski itu dikelola misalnya oleh yayasan, namun pihak sekolah nanti berkomunikasi dan berususan dengan orangtua, jangan menahan ijazah, karena itu hak siswa,” ungkap Dedi.(coki)

Wali Murid Keluhkan Sumbangan di SMK Negeri 1 Cibinong, Ijazah Jadi Jaminan

 

banner 336x280