,

Dugaan Pencatutan Nama Jaksa Agung: Ketika Bisnis dan Intimidasi Merusak Marwah Hukum

oleh -1576 Dilihat
oleh
Dugaan Kasus Pencatatan Nama Jaksa Agung Oleh Pudjianto Gondosasmito, Kamaksi Pertanyakan Sikap Diam Kejagung?
banner 468x60

Jakarta, rakyatbicara.co.id – Dalam sebuah pengungkapan terbaru, ditemukan dugaan kasus pencatutan nama Jaksa Agung oleh Pudjianto Gondosasmito yang telah menjadi sorotan. Kelompok aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mempertanyakan mengapa Kejaksaan Agung (Kejagung) terlihat diam terkait isu ini.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Kepala Kejaksaan Agung baru, ST Burhanuddin pada tahun 2019, terungkap bahwa ada oknum yang diduga melakukan intimidasi terhadap kepala daerah dengan mencatut nama mantan Kepala Kejaksaan Agung, HM Prasetyo. Anggota Komisi III DPR RI, Syarifudin Sudding, saat itu menyebutkan dua nama yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut, yaitu Imelda dan Pudji.

banner 336x280

Joko Priyoski, Ketua Umum KAMAKSI, mengungkapkan, “Dalam RDP tersebut, anggota DPR menyebutkan dua oknum yang diduga sering mencatut nama Jaksa Agung untuk mengintimidasi kepala daerah dalam mengatur proyek di daerahnya. Dua oknum tersebut adalah Pudjianto Gondosasmito dan Imelda, anak dari pemain alat kesehatan (Alkes) Anton Obay. Nama Imelda sudah terkenal karena telah memenangkan beberapa proyek Alkes di berbagai daerah. Sementara itu, Pudji diduga sebagai makelar kasus. Yang mengherankan adalah mengapa Kejaksaan Agung tidak segera mengambil tindakan terhadap kedua oknum tersebut setelah beberapa tahun berlalu?”

“Dugaan bahwa Pudji adalah seorang makelar kasus harus diselidiki secara menyeluruh oleh Kejaksaan Agung dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pudjianto Gondosasmito bahkan telah disebut oleh anggota DPR sebagai oknum yang ‘menjual’ nama Jaksa Agung untuk meminta dan mengatur proyek di daerah. Hal ini menciderai reputasi Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya dijunjung tinggi. Kejaksaan Agung tidak boleh diam, harus segera menyelidiki dan menangkap kedua oknum tersebut, yaitu Pudjianto Gondosasmito dan Imelda jika terbukti bahwa mereka selama ini telah mencatut nama Jaksa Agung demi kepentingan bisnis oknum-oknum tersebut,” tegas Jojo, Ketua Umum KAMAKSI dan juga seorang aktivis ’98.

KAMAKSI mempertanyakan sikap diam yang ditunjukkan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus ini. Mereka menekankan perlunya penyelidikan dan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam pencatutan nama Jaksa Agung. Kejaksaan Agung diharapkan untuk tidak mengabaikan isu ini dan segera bertindak dalam mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas dan kredibilitas Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kasus ini. KAMAKSI dan masyarakat umum menunggu langkah konkret yang akan diambil oleh Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus ini dan menjatuhkan sanksi kepada para pelaku yang terlibat dalam pencatutan nama Jaksa Agung.

Dampak Pencatutan Nama dalam Bisnis dan Politik

Pencatutan nama pejabat publik untuk kepentingan pribadi atau bisnis merupakan tindakan yang merugikan dan merusak citra lembaga serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Jika dugaan ini terbukti benar, tindakan hukum yang tegas harus diberlakukan agar pelaku dan calon pelaku tindak pidana serupa dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak.

KAMAKSI juga berharap agar Kejaksaan Agung dapat meningkatkan pengawasan internal dan melakukan langkah-langkah pencegahan yang efektif guna mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di masa depan. Transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai lembaga penegak hukum adalah kunci utama untuk membangun kepercayaan publik yang lebih kuat terhadap institusi tersebut.

Masyarakat juga diimbau untuk memberikan informasi dan laporan jika menemui tindakan yang mencurigakan atau melibatkan pencatutan nama pejabat publik untuk kepentingan pribadi atau bisnis. Dengan bersama-sama melawan tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, kita dapat mewujudkan negara yang bersih dan berkeadilan.

Penegakan Hukum dan Integritas Kejaksaan AgungĀ 

Kejaksaan Agung memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keadilan dan menegakkan hukum di Indonesia. Dalam kasus dugaan pencatutan nama Jaksa Agung oleh Pudjianto Gondosasmito dan Imelda, masyarakat menaruh harapan agar Kejaksaan Agung dapat menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Semoga langkah-langkah yang diambil dapat membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat dan memperkuat integritas lembaga penegak hukum kita.

“Dugaan Pudji sebagai Makelar Kasus ini harus diusut tuntas oleh Kejagung jangan dibiarkan berlarut. Pudjianto Gondosasmito apalagi telah disebut oleh Anggota DPR diduga “menjual” nama Jaksa Agung untuk meminta dan mengatur beberapa proyek di daerah. Artinya oknum tersebut telah menciderai Marwah dari Kejaksaan Agung yang harusnya dijunjung tinggi sebagai Lembaga Penegak Hukum. Kejagung jangan diam, harus segera usut tuntas dan segera tangkap dua oknum tersebut yaitu Pudjianto Gondosasmito dan Imelda bila benar selama ini mereka telah “mencatut” nama Jaksa Agung demi kepentingan bisnis oknum-oknum tersebut”, tegas Jojo Ketua Umum KAMAKSI yang juga Aktivis ’98.

Dugaan Pencatutan Nama Jaksa Agung: Ketika Bisnis dan Intimidasi Merusak Marwah Hukum

banner 336x280