Ketua Advokasi HBS, Bongkar Siapa Mafia di Balik Pemberhentian Kasus SP

Ketua Advokasi HBS, Bongkar Siapa Mafia di Balik Pemberhentian Kasus SP

Jakarta, rakyatbicara.co.id – Undang – undang perlindungan anak serta Komnas HAM perlindungan anak sudah jelas adanya mengutuk keras pemberlakuan terhadap anak.

Akan tetapi seakan terkebiri serta seperti macan ompong dan seakan membentur tembok keras ketika berhadapan dengan seorang tokoh seperti SP.

Sebelumnya, SP menikahi anak didiknya (santri) “U’ yang ketika itu baru berusia 11 tahun, heboh memang kasusnya tapi seakan-akan bak api di siram air langsung padam tak berbekas.

Dan peristiwa itu terulang lagi SP menikahi anak yatim berumur 7 tahun yang seharusnya dia jaga dia lindungi dalam proses belajar memperdalam dalam kehidupannya agar kelak menjadi generasi yang baik dikemudian hari . Tapi tidak demikian, malah dia menikahi anak yang masih dibawah umur (7 Tahun), dan kasusnya heboh semua kita tahu.

Ketua Tim Advokasi HBS & Partners, Heru Budi Sutrisno S.H, .M.H menguraikan kejadiannya kepada rakyatbicara.co.id

Namun lagi-lagi kasusnya di hentikan Penyelidikannya yang ketika itu kasusnya di tangani Polda Jateng, sebagai kuasa hukum tentu ini pertanyaan besar buat kami, ada apa siapa di balik ini semua, sehingga begitu di jaganya dan hebatnya seorang SP dimata hukum sehingga tidak tersentuh sedikitpun,” kata Heru Budi Sutrisno, ketua advokasi HBS.

Berharap kasus ini kembali di buka kembali sebagaimana yang sudah berkali-kali mengajukan keberatan serta berusaha memberikan bukti bukti baru untuk diusut dan di buka terang benderang siapa di balik ini semua, karena untuk keadilan dan hak semua orang untuk mendapatkan itu.

Ini saatnya kepolisian membuktikan bahwa apapun dan siapapun pun kedudukannya sama di mata hukum, apalagi seperti kasus SP ini, harus di bongkar sampai tuntas agar kasus serupa tidak pernah terulang lagi di manapun dan menimba siapapun jangan ada korban lagi atau setidaknya bisa mendapatkan kepastian hukum sehingga menjadikan permasalahan hukum yg amburadul salah 1 contoh dengan adanya pengaduan SP Yg ditangani oleh Dit Krimsus Polda Jateng dengan Terlapor (JR).” Tegas Heru Budi Sutrisno.S.H,.M.H. saat berbincang di kantornya Bukit golf Cibubur Riverside 2B1- 45 Bojong Nangka,. Gunung putri. Bogor 16963. Sabtu 5 November 2022.

(Roni Baron)

Ketua Advokasi HBS, Bongkar Siapa Mafia di Balik Pemberhentian Kasus SP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *