Marak PKL di Jalan Danau Sunter, Aparat Pemkot Jakut Tutup Mata

oleh -52 Dilihat
oleh
Marak PKL di Jalan Danau Sunter, Aparat Pemkot Jakut Tutup Mata
banner 468x60

Marak PKL di Jalan Danau Sunter, Aparat Pemkot Jakut Tutup Mata

Jakarta Utara, rakyatbicara.co.id – Belasan pedagang kaki lima di sepanjang bibir kali Danau Sunter Jalan Sunter Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara menjamur lagi.

banner 336x280

Pasalnya, warga masyarakat setempat menilai penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor: 4 tahun 2007 tentang Pengendalian, Pemeliharaan dan Peredaran Unggas di pemukiman tidak laksanakan di wilayah Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Aparat-nya tidak serius menegakkan Perda. Maka-nya belasan pedagang di sini bebas menggelar lapak PKL semaunya,” wita (34) warga setempat, Sabtu (25/11/2022)

Padahal, belasan lapak pedagang Makanan di sini membuat sejumlah pot tanaman yang telah ditata di kawasan bibir kali Danau sunter Jalan Sunter jadi kumuh

“Sudah bikin kotor dan kumuh, para pedagang PKL di sini juga meninggalkan kandang bekas gelar lapak,” tandasnya.

Hal senada juga dikeluhkan, Tono warga setempat, dirinya mengaku miris melihat kondisi jalan di sepanjang Sunter Kemayoran hingga menuju Jalan Yos Sudarso (belakang ITC Cempaka Mas), marak PKL yang kuasai bibir kali dan trotoar.

“Sepanjang jalan ini merupakan jalur protokol yang di lalui Walikota Jakarta Utara, seharusnya bisa tertata dengan baik dengan penghijauan, tapi malah semarwut, kotor dan kumuh,” paparnya.

Sebagaimana kita ketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tidak lagi memperbolehkan warga memelihara unggas di pemukiman. Aturan tersebut tertuang pada peraturan Daerah (Perda) nomor:4 tahun 2007 tentang pengendalian, pemeliharaan dan peredaran unggas di pemukiman warga. (TIM)

Marak PKL di Jalan Danau Sunter, Aparat Pemkot Jakut Tutup Mata

banner 336x280