Penghapusan Aset SDN/S-SMPN/S, Kadisdikbud Lamtim, Marsan : Itu Program…

Penghapusan Aset SDN/S-SMPN/S, Kadisdikbud Lamtim, Marsan : Itu Program…

Lampung Timur, rakyatbicara.co.id – Program penghapusan sarana dan prasarana inventaris sekolah sebagai aset daerah merupakan urusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dan jajaran.

Sedangkan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Kabupaten Lampung Timur hanya menerima laporan dari Disdikbud Lamtim tentang jumlah aset yang dihapus.

Hal itu disampaikan oleh Sigit selaku Kepala Seksi (Kasi) Bidang Aset DP2KAD Lampung Timur menyikapi pengumpulan aset-aset oleh Kepala UPTD SDN-SMPN se-Kecamatan Raman Utara tersebut.

“Itu intern Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur, kami ini hanya konsolidasi aset daerah,” kata Sigit singkat.

Marsan,S,Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur mengatakan kegiatan itu program dari DP2KAD Lamtim.

“Itu program penghapusan aset dari Kabupaten Lampung Timur bidang aset BPKAD,” terang Marsan pada Rabu, 2 November 2022 jam 07.21 WIB.

Kegiatan penghapusan aset-aset daerah tersebut telah dilaksanakan di 8 dari 24 Kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur selama tiga tahun.

“Tahun (2022) ini 8 Kecamatan, secara bertahap dengan asumsi 3 tahun selesai se-Kabupaten Lampung Timur,” jelas Kadisdikbud Lamtim itu.

Sebelumnya, telah diberitakan dengan judul, Aset Tak Layak Pakai Dikumpulkan Kepala UPTD SDN-SMPN se-Kecamatan Raman Utara.

(Ropian Kunang)

Penghapusan Aset SDN/S-SMPN/S, Kadisdikbud Lamtim, Marsan : Itu Program…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *