Reses Ketua DPRD Lamtim Tahun 2019-2024 di Desa Pasar Sukadana
Reses Ketua DPRD Lamtim Tahun 2019-2024 di Desa Pasar Sukadana
Lampung Timur, rakyatbicara.co.id – Kegiatan reses telah dilaksanakan oleh Hi. Ali Johan Arif,SH.,M.,Si Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur tahun 2019-2024 di Balai Desa Pasar Sukadana Kecamatan Sukadana pada Rabu, 2 November 2022 jam 10.00 WIB.
Desa Pasar Sukadana 1 dari 20 Desa se-Kecamatan Sukadana yang merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi 4 dari 24 Kecamatan diantaranya Kecamatan Sukadana, Purbolinggo, Way Bungur dan Kecamatan Bumi Agung.
Hadir pada kegiatan reses tersebut, Ali Johan Arif Ketua DPRD Lamtim, Delly Solthoni Kepala Desa Pasar Sukadana, Sarbingun Plt. Sekretaris Desa Pasar Sukadana, para Kasi, Kadus, Ketua RT, Anggota BPD, LPM dan Linmas.
“Kepada bapak Ketua DPRD Lampung Timur kami ucapkan selamat datang di Desa Pasar Sukadana. Disini mempunyai 14 Dusun, 41 RT, 7,159 warga, 10 suku, 1 warga negara asing,” demikian sambutan Delly Solthoni.
“Ya memang Desa Pasar Sukadana ini Desa penuh penomenal, Indonesia kecil ada di Desa Pasar Sukadana. Silaturahmi bersama bapak Ketua DPRD ini saya rasa selama beliau menjadi anggota maupun Ketua baru sekali ini,” tutur Kepala Desa Pasar Sukadana.
“Ini membanggakan buat kita bersama saya selaku Kepala Desa mohon maaf dikarenakan ada sebagian yang tidak hadir sebab ada pekerjaan dan juga sakit. Apabila didalam penyambutan kami ada yang kurang berkenan, sekali lagi saya mohon maaf yang sebanyak-banyaknya” tutupnya Adel panggilan keseharian Delly Solthoni.
Ali Johan Arif menyampaikan pertama kali dirinya menjabat anggota DPRD Lampung Timur menggunakan gedung Korwil UPTD Disdikbud Sukadana yang berdampingan dengan Balai Desa Pasar Sukadana tahun 1999 silam.
“Sebelum saya menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan masa reses, saya ada sejarah tahun 99 ngantornya disini, kantor DPRD yang pertama dulu. Artinya punya sejarah dicatat bahwa berdirinya Lampung Timur pertama kantor DPRD adanya disini,” ungkap Ali Johan Arif dalam sambutannya.
“Saya jadi anggota DPRD ini sudah 4 periode, jadi Ketua DPRD saya sudah 3 periode dan sudah menemani 11 Bupati, 6 Plt dan 5 definitif yang sudah saya dampingi.”
“Ada alasan sebenarnya, bukan di Desa Pasar Sukadana saja satu Kecamatan Sukadana saya nggak pernah masuk. Saya ini berangkat dari rakyat kecil kalangan masyarakat biasa artinya banyak teman, saudara, sahabat dan handai taulan.”
“Kebetulan wakil saya sudah banyak yang nyalon Bupati seperti pak Saiful, Yusran, Azwar dan pak Priyo, kalau saya ini nyalon Bupati belum tentu menang tapi sosok yang menakutkan, cuman hati saya nggak siap.”
“Kenapa saya katakan demikian, saya takut nanti kalau seandainya saya jadi Bupati saya nggak bisa memenuhi keinginan teman-teman itu, sudah banyak contoh, akhirnya apa, saudara, teman jadi jauh, ini yang saya nggak sanggup, banyak yang nagih janji, mana janjimu.”
“Saya kasih saran pak Kades juga untuk kita semua, kita ini diangkat jadi DPRD, Kepala Desa, Kepala Dusun, tugas kita ini sebagai pelayan melayani rakyat atau masyarakat, itu amanah, nggak boleh kita sembrono, congkak.”
“Kalau ada Kepala Dusun, Ketua RT yang nggak melaksanakan kerja untuk rakyat, diganti, banyak yang lain. Jangan hanya menerima gajih buta tanpa kerja, itu juga termasuk korupsi.”
“Korupsi itu bukannya hanya yang besar-besar, bapak nggak ngantor melayani masyarakat, itu korupsi. Bapak dikasih amanah ada juga hak bapak yang harus diselesaikan, kembali ke APBD tadi.”
“Kita sama-sama membangun Desa Pasar Sukadana, karena kalau hanya satu orang saja nggak kuat, ini 14 Dusun, terus jangan asal-asalan.”
“Jangan sampai RT nggak tau jumlah KK-nya, RT harus tau berapa KK-nya, berapa pria, wanita, dudanya, jandanya, berapa mata pilihnya, berapa yang dapat BLT-nya, RT harus hafal ini tugas RT.”
“Jangan sampai ada orang baru menyusup ke lingkungannya bapak diam saja. Kalau ada tamu baru melewati dua hari melebihi peraturan, walaupun itu saudara si A, si B, dia harus wajib lapor.”
“Terus RT melapor ke Kepala Dusun, perlu bapak ketahui bahwa teroris itu masuk ke lingkungan kita rata-rata numpang minep, 90% teroris itu ilegal, jangan sampai ada orang asing dilingkungan kita, terus kita nggak lapor ke atasan.”
“Kadus langsung mendata, inventarisasi lapor sama pak Carik (Setdes), pak Carik melapor ke pak Kades, ini mekanisme kerja, jadi jangan sampai disebutnya RT tapi merantau sampai 6 bulan nggak pulang-pulang, ganti, jangan kamu pergi, pulang tanya SILTAP, jadi harus lapor, itu tugas-tugas RT.”
Ia juga menyampaikan tentang perihal penghasilan tetap perangkat Desa se-Kabupaten Lampung Timur mulai dari Ketua RT sampai dengan petugas Linmas belum dibayar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur.
“RT, LPM, BPD, Linmas belum, jadi begini, saya ini sudah 13 kali mengesahkan APBD, didalamnya itu salah satunya adalah gajih, tunjangan bapak-bapak, tapi saya juga nggak bisa menutup diri, yang namanya RT nggak dibayar selama saya jadi Ketua ini baru ini.”
“Jadi mulai dari jaman Satono, Erwin sampai yang terakhir saya nggak ngerti karena itu tugasnya Bupati. Tugasnya DPRD itu hanya menganggarkan, kenapa sampai tidak bayar. Begitu unjuk rasa Bupati dipanggil ke Mendagri, Mendagri menjelaskan sesuai dengan moratorium.”
“Moratorium itu sesuai dengan petunjuk Kepala Desa, Kasi, Kaur, Sekretaris Desa sampai itu ada kaitannya dengan dana transfer. Jadi kalau itu nggak dibayarkan Bupati bisa disangsi karena uang sudah dikirim kenapa nggak dibayar itu hak yang sudah diatur dalam moratorium,” terang Ketua DPRD Lampung Timur itu.
“Tapi kalau RT, Linmas, LPM, BPD dia bukan moratorium, Perbup dia membayarkan pakai Peraturan Bupati apabila keuangan daerah itu memungkinkan. Tapi walaupun kita dalam keadaan sulit kalau kita punya niat kelar.”
“Kita perlu keberanian, kalau jalan itu masih bisa ditunda, sumur bor masih bisa ditunda, tapi kalau yang namanya urusan perut, RT ini sudah banyak yang pinjem sana pinjem sini untuk anak sekolah, beli pupuk dan sebagainya.”
“Bupati minta saran saya, kata saya untuk infrastruktur ini dikurangi untuk kita bayar, aman, demi RT tapi saran saya nggak diikuti. Ya kalau nggak mau dihilangkan misalnya pembangunan jalan 1 kilometer dikurangi 50% tidak mengurangi kegiatan tergantung kemampuan, nggak akan rame itu kalau mengikuti kata saya tapi kembali kepada Pemerintahan Daerah.”
“Moratorium yang untuk Kepala Desa ini yang triwulan terakhir itu mungkin akan dibayarkan di bukan satu. Terus yang untuk RT bagaimana, informasinya mau merubah Perbup, nanti akan diatur sebagian dari dana APBD, sebagian akan ngambil dana DD.”
“Berarti ini belum pasti, Perbupnya dirubah dulu, terus kalau pakai dana DD Kepala Desanya setuju nggak, iya kalau yang pendapatannya besar, kalau dapetnya kecil, berarti kalau dana DD-nya untuk bayar RT juga dan seterusnya, jadi udah nggak ada lagi untuk membangun.”
“Itu jawabannya, jadi RT, saya bukan nakut-nakuti sampai sekarang belum siap, karena Perbupnya belum dirubah. Kita berdoa saja, saya hanya berharap, bayar, tapi mereka masih yakin akan terbayarkan, cuman kapan itu akan dibayar, nggak tau, kalau saya Ketua DPRD saya nggak pernah susah-susah, cepet cari jalan keluarnya.”
“Semua yang saya sampaikan semata-mata untuk pendidikan politik, kita berdemokrasi, nggak usah ditelan mentah-mentah,” pungkas Johan sapaan akrab Ali Johan Arif.
(Ropian Kunang)