Beredar Chat Penculikan di Medsos, Diduga Pelaku Meminta Tebusan Uang 50 Juta
Cibinong, rakyatbicara.co.id – Beredarnya sebuah pesan pemerasan terhadap korban dan anak berusia 10 bulan yang hilang dari arah Paledang menuju rumahnya di Bojong Koneng, Babakan Madang telah dibenarkan oleh pihak kepolisian, Jumat 6 Januari 2023.
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, membenarkan pesan singkat pemerasan terhadap suami korban itu yang sudah tersebar di jagat maya.
“Iya benar,” ujar Iptu Desi Triana saat dikonfirmasi oleh Bogordaily.net.
Dalam pesan tersebut, tertulis kalimat singkat dengan menggunakan bahasa sunda yang merujuk terhadap pemerasan kepada suami korban dengan meminta uang tebusan sebanyak Rp50 juta.
Yang mana jika diartikan dalam bahasa Indonesia pesan singkat tersebut berbunyi “Ini anak dan istri Anda. Kalau Anda kirim uang, saya akan kasih share loc. Saya tidak minta banyak, hanya Rp50 juta. Anda bisa kirim ke nomer rekening istri Anda”.
Sementara itu, Kapolsek Babakan Madang, Kompol Wahyu Maduransyah mengungkapkan, pihaknya masih melakukan keterangan lebih lanjut terhadap korban.(MHY)