Disnaker Sambangi BP2MI Gegara Oknum PT.MSJ Tak Berangkatkan CPMI?
Lampung Timur, rakyatbicara.co.id – Menyikapi 2 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) sudah 4 tahunan tak diberangkatkan oleh oknum PT.MSJ, Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung Timur Budi Yul Hartono akan mendatangi Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Propinsi Lampung di Bandar Lampung.
Tujuan meminta penjelasan terkait sampai dengan hari ini kedua CPMI asal Kecamatan Sukadana Lampung Timur berinisial, RP dan SE dari tanggal, 10 September 2019 belum diberangkatkan ke Negara Taiwan.
“Nanti kita datangi BP2MI di Bandar Lampung, jangan hari Senin sebab cuti bersama,” tegas Budi Yul Hartono diruang kerjanya pada Jum’at, 20 Januari 2023 jam 11.00 WIB.
Selain secara lisan, pihaknya juga akan meminta penjelasan secara tertulis dengan cara melayangkan surat kepada Kepala BP2MI Propinsi Lampung dengan nomor 560/30/13-SK/2022 tertanggal, 20 Januari 2022.
Kemudian, diperoleh data ID kedua CPMI berinisial RP dan SE dari Barli Saputra Utama petugas Bagian Pengantar Pekerja Disnaker Lamtim, yang tidak diberikan oleh BH selaku CO KKPMI Purbolinggo Lampung Timur kepada kedua CPMI tersebut.
“Ini ID mereka berdua, mereka diregistrasi disini pada tanggal 10 September 2019”, terang Barli sembari menyerahkan lembaran data PMI.
Data RP dan SE nomor ID 122762xx dan 122762xx nomor paspor C52639xx, masa berlaku paspor 09-10-209 s/d 10-10-2024 dan C52632xx, masa berlaku paspor 02-10-2019 s/d 03-10-2024 negara tujuan Taiwan.
(ROPIAN KUNANG/SOFYAN SEMBIRING)