Dua Oknum Wartawan Terduga Pelaku Pemerasan di Tangkap Polisi, Ini Kronologinya
Dua Oknum Wartawan Terduga Pelaku Pemerasan di Tangkap Polisi, Ini Kronologinya
Cibinong, rakyatbicara.co.id – Polsek Leuwiliang Polres Bogor amankan dua orang terduga pelaku pemerasan terhadap ketua RW di wilayah Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Dalam penangkapan tersebut dua orang terduga pelaku pemerasan berinisial AY dan Z di amankan pada Kamis (12/1/2023).
Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto S.H., M.H mengatakan. “Kedua orang terduga pelaku yang mengaku sebagai awak media (Wartawan) tersebut sudah kita amankan, setelah melakukan pemerasan dengan memintai sejumlah uang kepada Ketua RW di Desa Sibanteng,” Tuturnya.
Menurut Agus, Kedua oknum tersebut mengancam akan memberitakan adanya dugaan praktek pungutan liar dan bantuan sosial program pemerintah yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga, dan akan menyebarkan Video perdebatan antara Ketua RW dan oknum yang mengaku sebagai awak media tersebut ke media sosial dan hal tersebut pun akan di perkarakan.
“Kedua oknum tersebut meminta uang sebesar 50 Juta rupiah, karena rasa takut ketua RW yang dimintai uang tersebut pun hanya sanggup memberikan sebesar 15 juta rupiah dan di berikan secara bertahap,” ungkapnya.
Dari tangan terduga pelaku pemerasan tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 10 juta rupiah, 2 ID Card Media, 2 unit Handphone dan 1 Unit Mobil.
“Hingga saat ini, proses penyeledikan dan penyidikan pun masih kita lakukan di Polsek Leuwiliang,” tutupnya.(ck)