Meresahkan Warga, PKL di Jalan Cermai Ujung Diduga Jual Miras
Kota Bogor, rakyatbicara.co.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di Pinggir Jalan Lampu merah Warung Jambu, tepatnya di jalan Cermai Ujung, Ruko Warung Jambu diduga menjual Minuman Keras (Miras). Sejumlah Wargapun mulai resah dengan PKL yang menjual Miras di Bulan Suci Ramadhan.
Pantauan di lapangan, PKL yang diduga menjajakan Minuman Keras (Miras) beroperasi di siang bolong hingga larut malam.
Salah satu warga, Rizal membenarkan soal PKL yang menjual Miras dan mangkal di pinggir jalan Jambu dua. Menurutnya pedagang ini menjual Miras di siang hari hingga malam. “Iya kang, warung itu jual miras, bukanya dari siang hari sampai malam,” ujar warga Jalan Ciremai Ujung, Selasa (28/03/2023).
Ia menambah, PKL yang menjual Miras tersebut sudah pernah di tertipkan namun tetap saja bandel. “kalau gak salah, pedagang (PKL) itu sudah pernah di razia, cuman tetap aja jualan lagi,” ujarnya.
Di tempat berbeda, mendengar kabar tersebut, ketua umum Front Rakyat Revolusioner (FRR), Desta Mengecam keras kegiatan penjualan miras oleh PKL yang beroperasi di bulan suci Ramadhan.
“Kepada oknum pedagang PKL yang menjual Miras, hargailah umat Muslim yang lagi puasa, saya meminta praktek jual beli (Miras) agar di hentikan, Jangan sampai saya dorong Aparat Penegak Hukum (APH) ke lokasi,” Tegas Desta.(ck)