Jakarta, rakyatbicara.co.id – Dewan Kota (Dekot) Jakarta Utara mengungkapkan keprihatinannya terkait kekosongan jabatan lurah di wilayah Jakarta Utara yang belum terisi. Kritik ini ditujukan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dampak dari kekosongan ini adalah lambatnya pelayanan kepada masyarakat yang berada di wilayah tersebut.
Sidik, anggota Dekot Jakarta Utara, menyatakan bahwa keberadaan lurah yang kosong memiliki urgensi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Menurutnya, tidak boleh terjadi situasi di mana jabatan lurah kosong selama berbulan-bulan karena hal ini akan memperlambat pelayanan. Sidik menjelaskan bahwa keberadaan lurah sangat penting untuk menangani pelayanan masyarakat, karena setiap kelurahan memiliki karakteristik yang berbeda-beda, termasuk kebutuhan warganya.
“Jangan sampai berbulan-bulan jabatan lurah kosong karena akan memperlambat pelayanan. Oleh karenanya, urgensinya posisi lurah sangat diperlukan untuk meng-cover pelayanan masyarakat karena masing-masing kelurahan itu memiliki karakteristik berbeda-beda termasuk juga warga masyarakatnya,” ungkap Sidik, Rabu (28/6/2023).
Selain itu, Sidik juga menyesalkan bahwa posisi lurah yang kosong diisi oleh pelaksana tugas (Plt) lurah dari tempat lain. Ia menyampaikan empati terhadap Plt lurah yang harus melayani masyarakat dengan karakter yang berbeda-beda dalam setiap waktu. Sidik mengingatkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk memahami bahwa di Jakarta Utara terdapat banyak kursi lurah yang kosong akibat pensiun atau pemindahan tugas.
Sidik menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta terlihat kurang peka terhadap masalah ini, padahal ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah. Ia berpendapat bahwa BKD seharusnya sering turun ke kelurahan-kelurahan untuk memahami kondisi di lapangan.
Situasi kekosongan jabatan lurah dan camat yang terjadi di DKI Jakarta memberikan dampak negatif bagi pelayanan publik. Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau layanan dari pemerintah daerah menjadi terhambat karena proses birokrasi yang berjalan lambat. Kekosongan jabatan tersebut juga memberikan beban yang berat bagi pelaksana tugas yang ditugaskan untuk mengisi posisi tersebut, karena mereka harus menghadapi tantangan yang berbeda di setiap kelurahan.
“Kasihan dengan Plt lurah mengingat harus melayani karakter yang berbeda-beda dalam setiap waktu. Penjabat (Pj) Gubemur DKI Jakarta Heru Budi Hartono harus tahu bahwa di Jakarta utara banyak kursi lurah yang kosong karena ditinggal pensiun atau dipindah tugas.” Ungkapnya
Untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya koordinasi yang lebih baik antara BKD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. BKD harus lebih proaktif dalam memantau kebutuhan dan pengisian jabatan lurah dan camat di seluruh wilayah Jakarta. Proses seleksi dan penempatan pejabat harus dilakukan dengan tepat waktu dan efisien, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar dan optimal. “BKD semestinya sering turun ke kelurahan sehingga mengetahui kondisi di bawah,” jelasnya.
Selain itu, perlu diperkuat pula sistem pengawasan dan monitoring terhadap pelayanan publik di tingkat kelurahan. Hal ini akan membantu mengidentifikasi permasalahan yang muncul dan memberikan solusi secara cepat.