Parung, rakyatbicara.co.id – Pihak Kepolisian Polsek Parung, Polres Bogor, telah mengamankan seorang remaja yang diduga sebagai anggota gengster di jalan raya Cogreg, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada tanggal 25 Juni 2023. Saat ini, proses penanganan dan penyidikan terhadap kasus ini sedang dilakukan oleh Polsek Parung Polres Bogor.
Kapolsek Parung Polres Bogor, Kompol Sularso S.H., mengatakan penangkapan terhadap pelaku berinisial BA (17) ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya rencana aksi tawuran di Jalan Raya Cogreg pada pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan informasi tersebut, kami segera mendatangi lokasi yang akan menjadi tempat tawuran tersebut, dan berhasil mengamankan seorang remaja berinisial BA beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor.
“Saat ini, pelaku tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Kapolsek Parung Polres Bogor, Kompol Sularso.