,

Lima Oknum Satpol PP Kabupaten Bogor Diberhentikan Tidak Hormat

oleh -1083 Dilihat
oleh
Lima Oknum Satpol PP Kabupaten Bogor Diberhentikan Tidak Hormat
Foto : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kastpol.PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid. | rakyatbicara.co.id
banner 468x60

Bogor, rakyatbicara.co.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kastpol.PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengumumkan bahwa lima oknum Satpol PP yang diduga menenggak minuman keras saat bertugas telah dipecat tidak hormat.

“Sesuai aturan, kelima oknum ini telah melanggar aturan. Sesuai dengan sanksi yang tercantum dalam dokumen, mereka diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tegas Cecep Imam Nagarasid melalui akun Instagram satpolpp.kabbogor pada Kamis, 6 Juli 2023.

banner 336x280

Sebelumnya, pada tanggal 1 Juli 2023, beredar video yang menampilkan tindakan pelanggaran oknum Satpol PP Kabupaten Bogor yang menenggak minuman keras saat bertugas. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, video tersebut diunggah oleh oknum dengan inisial RS di salah satu media sosial.

“Kami sangat menyesalkan dan prihatin dengan kejadian tersebut setelah melihat video yang viral pada tanggal 1 Juli 2023. Oleh karena itu, kami menugaskan Sekretaris sebagai Ketua PPID, Kabid dan Kasi Pembinaan, Kasubag Umum Kepegawaian, serta PPNS untuk melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari para oknum terkait,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Bogor.

Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa jumlah oknum yang terlibat sebenarnya adalah lima orang dengan inisial RS, WQ, RF, AS, dan DY. Mereka terbukti telah membeli minuman keras, bukan dari barang sitaan petugas, seperti yang terbukti dari bukti transaksi.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa kelima oknum tersebut melanggar perjanjian kerja yang dituangkan dalam bentuk kontrak kerja dan melanggar integritas yang telah disepakati dan ditandatangani di awal tahun 2023. Oleh karena itu, mereka dipecat dengan tidak hormat.

“Saya, atas nama Kasatpol PP Kabupaten Bogor, meminta maaf kepada masyarakat, pimpinan, termasuk dewan yang saya hormati,” tandasnya.

Lima Oknum Satpol PP Kabupaten Bogor Diberhentikan Tidak Hormat

banner 336x280