,

Mapping TPPO Polres Bogor dan Polsek Jasinga, Warga Diberi Himbauan Anti-Trafficking!

oleh -456 Dilihat
oleh
Mapping TPPO Polres Bogor dan Polsek Jasinga, Warga Diberi Himbauan Anti-Trafficking!
banner 468x60

Bogor, rakyatbicara.co.id – Anggota Polres Bogor dan Polsek Jajaran terus melakukan mapping terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai bagian dari upaya pengecekan dan pengawasan wilayah. Dalam rangka tersebut, Babhinkamtibmas Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, memberikan arahan terkait TPPO kepada warga setempat, Rabu (4/7/2023).

Aipda Pery, Babhinkamtibmas Wirajaya Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar, melaksanakan silaturahmi sekaligus memberikan himbauan kamtibmas serta sosialisasi kepada warga di Desa Jasinga, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Pertemuan tersebut diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai TPPO.

banner 336x280

Kapolsek Jasinga, AKP Dedi Hermawan SH, yang mewakili Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan beberapa himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat setempat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bersama-sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, tokoh agama, dan warga masyarakat, kita perlu meningkatkan kewaspadaan,” ujar AKP Dedi Hermawan.

Ia juga menambahkan, “Hindarilah godaan rayuan dari perorangan atau kelompok yang menawarkan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur ilegal. Tindak Pidana Penjualan Orang merupakan kejahatan transnasional yang melanggar martabat, kemanusiaan, dan Hak Asasi Manusia (HAM).”

AKP Dedi Hermawan juga menjelaskan,  pelaku TPPO dapat dijerat dengan Pasal 297 KUHP dan Undang-Undang No. 21 tahun 2007, yang dapat dikenakan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Tingkatkan kewaspadaan dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila ada orang yang tidak dikenal mendatangi dan menawarkan uang untuk menjadi pekerja migran dengan modus imigrasi ilegal. Jangan sembarangan memilih perusahaan ilegal saat mencari pekerjaan, carilah perusahaan resmi yang legal agar terjamin keberlakuan hukumnya,” pungkas AKP Dedi Hermawan.SH.

Mapping terkait TPPO yang dilakukan oleh anggota Polres Bogor dan Polsek Jajaran merupakan upaya yang sangat penting dalam mencegah dan menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, diharapkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap TPPO dapat semakin ditingkatkan. Mapping yang dilakukan oleh para anggota kepolisian tersebut melibatkan survei dan pemetaan wilayah untuk mengidentifikasi potensi lokasi kegiatan TPPO, jalur yang sering digunakan oleh pelaku, serta pemantauan terhadap aktifitas yang mencurigakan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dengan masyarakat setempat. Dalam pertemuan di Desa Wirajaya, Kecamatan Jasinga, warga diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri TPPO, bahaya yang mengintai, serta upaya yang harus dilakukan untuk melindungi diri dan lingkungan sekitar dari ancaman tersebut.

Babhinkamtibmas Wirajaya Polsek Jasinga juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak tergoda oleh janji manis yang ditawarkan oleh oknum yang tidak dikenal. Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah terperdaya oleh tawaran pekerjaan di luar negeri melalui jalur ilegal. Hal ini penting dilakukan guna mencegah terjadinya eksploitasi dan penjualan manusia yang dapat merugikan banyak pihak.

Kapolsek Jasinga, AKP Dedi Hermawan SH, menegaskan bahwa penanganan TPPO merupakan prioritas utama Polres Bogor dan Polsek Jajaran. Kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan wilayah guna meminimalisir risiko terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemui orang yang mencurigakan atau mendapatkan tawaran pekerjaan yang mencurigakan. Laporan dari masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pencegahan TPPO.

Mapping terkait TPPO yang dilakukan oleh anggota Polres Bogor dan Polsek Jajaran akan terus dilakukan secara rutin dan intensif. Hal ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman TPPO.

Dalam situasi global yang terus berubah, kerjasama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan TPPO. Melalui kesadaran dan partisipasi aktif seluruh pihak, diharapkan TPPO dapat ditekan dan masyarakat terhindar dari bahaya perdagangan manusia.

Polres Bogor dan Polsek Jajaran terus berupaya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam melawan TPPO. Dengan adanya upaya ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat dan mereka dapat berperan aktif dalam melindungi diri sendiri serta membantu pihak kepolisian dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang di wilayah Bogor.

Mapping TPPO Polres Bogor dan Polsek Jasinga, Warga Diberi Himbauan Anti-Trafficking!

banner 336x280