Jakarta Utara, rakyatbicara.co.id – Maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Budi Mulia, Pedemangan Barat, Jakarta Utara, menjadi sorotan masyarakat. Lapak-lapak PKL yang berdiri di atas saluran got dan bahu jalan mengganggu pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas. Kemacetan sering terjadi akibat adanya lapak-lapak ini.
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara berencana segera menertibkan para pedagang yang berjualan di Jalan Raya Pedemangan Barat, Kecamatan Pedemangan, Jakarta Utara. Tindakan ini diambil dalam upaya mengurangi kemacetan yang terjadi di wilayah tersebut dan memulihkan fungsi jalan raya serta trotoar.
Warga di sekitar wilayah Pedemangan Barat merasa resah dengan maraknya gubuk PKL yang berdiri di jalur hijau dan trotoar jalan. Pengendara sepeda motor terutama merasa terganggu, karena lapak-lapak ini seringkali mempersempit ruang lintasan. Selain itu, mobil-mobil juga kerap parkir sembarangan di sekitar area tersebut, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari. Akibatnya, Jalan Raya Budi Mulia menjadi macet total.
Keberadaan PKL ini tidak hanya melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, tetapi juga menimbulkan kemacetan dan kekumuhan. Para pedagang yang berjualan di Jalan Raya Budi Mulia Pedemangan Barat sebagian besar menjual makanan dan minuman ringan. Warga menyoroti gangguan terhadap ketertiban umum dan keindahan kota yang disebabkan oleh lapak-lapak PKL ini.
Masyarakat pun meminta kepada Bapak PJ Gubernur DKI, Heru Budi Hartono, beserta jajarannya untuk segera menertibkan gubuk-gubuk PKL yang berdiri di wilayah Jakarta Utara. Kemacetan dan keruwetan yang disebabkan oleh PKL tersebut harus segera ditangani. Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya duduk di belakang meja, tetapi turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan masalah ini.