Pihak Kepolisian Selidiki Peredaran Uang Palsu di Pasar Tradisional Citeureup

oleh -576 Dilihat
oleh
Pihak Kepolisian Selidiki Peredaran Uang Palsu di Pasar Tradisional Citeureup
banner 468x60

Citeureup, rakyatbicara.co.id – Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan setelah menerima laporan adanya peredaran uang palsu di pedagang pasar tradisional Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Selasa (11/7/2023).

Kapolsek Citeureup, Kompol Yufrialdi, membenarkan adanya laporan peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Citeureup yang menimpa sejumlah pedagang pasar.

banner 336x280

“Iya, kemarin kami menerima informasi tentang adanya peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Citeureup dan korban yang terkena adalah beberapa pedagang pasar,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa, 11 Juli 2023.

Akibat kejadian ini, pihak kepolisian sedang melakukan tindak lanjut terhadap laporan tersebut yang telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

“Identitas pelaku belum kami peroleh, namun yang pasti saat ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian,” jelasnya.

Sebelumnya, peredaran uang palsu pecahan 100 ribu telah membuat para pedagang tradisional di Citeureup, Kabupaten Bogor, resah.

Baru-baru ini, seorang pedagang di pasar tradisional Citeureup menjadi korban peredaran uang palsu. Pedagang tersebut pernah menerima pembayaran menggunakan uang palsu.

Menurut seorang pedagang baju seragam sekolah di Pasar Citeureup yang menggunakan nama samaran Jubaedah, dia menjadi korban uang palsu.

“Saya baru menyadari uang palsu setelah sampai di rumah. Saat itu, saya sedang menghitung uang hasil penjualan baju sekolah,” ungkapnya pada Senin kemarin (10/7/2023).

“Uangnya terlihat berbeda dan agak luntur. Saya pasti menerima uang palsu,” tambahnya.

Jubaedah merasa sedih karena menerima uang palsu tersebut, karena hal tersebut mengurangi keuntungan yang dia dapatkan.

“Keuntungan dari penjualan baju seragam tidak banyak, dan sekarang semakin berkurang karena adanya uang palsu,” keluhnya.

Di tempat yang sama, seorang penjual sayur bernama Tatang mengungkapkan bahwa dia belum pernah mendapatkan uang palsu.

“Kita harus bisa membedakan uang asli dan palsu, terutama dengan meraba tekstur uang kertas. Jika ada uang palsu, saya akan melaporkannya ke polisi,” tuturnya.

Perlu diketahui bahwa peredaran uang palsu sering terjadi di pasar tradisional karena kurangnya alat pendeteksi. Para pedagang diminta untuk selalu melakukan langkah 3M (Melihat, Meraba, dan Menerawang) saat menerima uang dalam transaksi jual beli.

Pihak Kepolisian Selidiki Peredaran Uang Palsu di Pasar Tradisional Citeureup

banner 336x280