Bogor, rakyatbicara.co.id – Sebuah video yang menampilkan adegan seorang pelaku mencoba melakukan penipuan dengan cara meminjam sepeda motor korban beredar di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di Kampung Ciomas, RT 02 RW 02, Desa Ciomas, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. (26/7/2023).
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, SH, MH, beserta anggota segera merespons video tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Di lokasi, Kompol Iwan Wahyudi langsung meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi yang berada di sekitar tempat kejadian. Polisi juga berusaha mencari bukti-bukti lain yang dapat membantu dalam mengungkap kasus ini.
Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, diketahui bahwa telah terjadi percobaan penipuan sepeda motor roda dua, di mana pelaku berpura-pura meminjam motor korban namun upayanya gagal karena korban sadar akan rencana penipuan tersebut sehingga pelaku langsung melarikan diri.
Kompol Iwan Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini dan terus melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala aktivitas kriminal ke Call Center (021) 110 atau melalui WhatsApp 0812125085578. Layanan hotline polisi ini beroperasi 24 jam untuk segera menindaklanjuti laporan dan aduan dari masyarakat.
“Sementara proses penyelidikan terus berlanjut, kami bertekad untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas percobaan penipuan sepeda motor tersebut. Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati, terutama ketika berurusan dengan orang yang tidak dikenal yang meminjam barang bawaan mereka.” Ujar Iwan Wahyudi.