Kemang Bogor, rakyatbicara.co.id – Pihak kepolisian dari Polsek Kemang Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap dua orang tersangka dalam gelaran Operasi Antik Lodaya 2023, yang berlangsung dari tanggal 24 Juli hingga 2 Agustus 2023.
Kedua pelaku, berinisial DSP dan MI, berhasil ditangkap di wilayah Desa Parakanjaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 plastik kopi berisi 1 plastik klip bening yang berisi sabu seberat 0,19 gram, 2 unit handphone merek Redmi dan Samsung, serta 1 unit motor.
Kapolsek Kemang Polres Bogor, Kompol Ari Trisnawati S, SPd, MM, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Kompol Ari.